Jumat, 25 Mei 2012
Sintang: Sosialisasi Konversi Gas Insentif Dibutuhkan
Selasa, 10 Agustus 2010 08:08
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 10/8 (SIGAP) - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, membutuhkan program sosialisasi konversi gas kepada masyarakat lebih intensif agar masyarakat benar-benar memahami cara pemakaian gas tersebut.

"Selain itu kami juga mengharapkan masyarakat yang benar-benar masuk kategori penerima manfaat bisa terdata dengan baik," kata Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sintang, Zulkarnaen di Sintang, Senin.

Menurut Zulkarnaen yang terpenting sebelum program konversi itu dilaksanakan adalah dibangun terlebih dahulu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Sintang.

"Karena lagi-lagi masyarakat yang kasihan kalau Sintang masih belum miliki SPBE, harga elpiji 3 kilogram tentunya akan lebih tinggi karena ada biaya distribusi," ujarnya.

Dirinya menyadari bahwa program tersebut adalah program dari pusat untuk mengurangi bahkan menarik subsidi minyak tanah dan mengalihkan kebutuhan energi masyarakat ke gas.

"Namun kami juga tidak serta merta menerima begitu saja sehingga yang dibutuhkan adalah sosialisasi dan pendataan yang baik selain SPBE tadi," ujarnya.

Program konversi minyak tanah ke gas di Kalbar sudah berjalan di sejumlah kabupaten/kota. Sintang menjadi kabupaten yang mendapat giliran ketiga dalam tahun 2010 untuk melaksanakan program itu bersama sejumlah kabupaten lainnya di wilayah Timur Kalbar. Diperkirakan program konversi di Sintang dimulai September mendatang.

Pendataan, kata Zulkarnaen, penting mengakomodir semua masyarakat yang masuk kriteria penerima manfaat agar ketika sudah diberlakukan tidak ada lagi masyarakat terbebani karena harus membeli minyak tanah tanpa subsidi.

"Sosialisasi dibutuhkan untuk membangun konstruksi pemahaman masyarakat karena belakangan informasi yang disuguhkan ke masyarakat lebih banyak dari sisi negatif sehingga kecenderungan penolakan lebih besar," jelasnya.

Menurutnya, dalam program konversi tersebut, pemerintah daerah hanya berperan dalam pengawasan karena mekanisme pendataan dan sosialisasi sepenuhnya dilaksanakan Pertamina.

"Kami tentunya akan mengawasi agar program bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Dirinya sangat berharap kalau program tersebut bisa diterima masyarakat dan ketika program berjalan juga tidak akan membebani masyarakat.

"Sekali lagi sosialisasi dan keberadaan SPBE sangat diperlukan, apalagi antarkecamatan bahkan antardesa di Sintang itu jaraknya sangat jauh sehingga akan menambah biaya distribusi. Bayangkan kalau SPBEnya di Pontianak, berapa yang harus dikeluarkan masyarakat di pedalaman untuk mendapatkan elpiji 3 kilogram," terangnya.

Sedangkan di  Mataram NTB, program konversi dari minyak tanah ke gas elpiji, dijadwalkan akan mulai dilaksanakan di pulau Lombok pada akhir tahun 2010. Untuk mendukung program tersebut, Pertamina berencana akan membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE). Rencananya, SPBE tersebut akan dibangun di Kota Mataram, seperfti dilansir global fm maret lalu.

Salah satu kawasan yang direkomendasikan dan dinilai layak untuk dibangun SPBE adalah, kawasan lingkar selatan Kota Mataram. Tepatnya lagi, disepanjang pantai mapak hingga tanjung karang. Ruslan Walikota Mataram mengingatkan Pertamina, untuk mensosialisasikan rencana pembangunan SPBE lebih awal pada masyarakat sekitar. Sehingga, nantinya tak ada perlawanan atau penolakan dari warga. Karena bagaimanapun, warga masih was-was dengan kasus ledakan gas elpiji.

Menurutnya, kendati program konversi gas elpiji baru akan dilaksanakan Kota Mataram pada akhir tahun ini, tetapi sosialisasi penggunaan gas elpiji juga harus disampaikan pada warga penerima program konversi. Ruslan mengatakan, berbagai kasus ledakan gas yang diakibatkan dari penggunaan gas elpiji 3 kg dibeberapa daerah, itu merupakan kasuistik. Kendati begitu, Pertamina dan Pemerintah harus menyikapi kasus tersebut dengan bijak. Pertamina juga diingatkan, agar tidak mengedarkan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram ke kota maju dan religius ini, yang tidak berlisensi Standar Nasional Indonesia (SNI). (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita