Jumat, 25 Mei 2012
Wagub Babel: Reklamasi Kerusakan Laut Sulit Dilakukan
Senin, 09 Agustus 2010 04:22
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 9/8 (SIGAP) - Reklamasi kerusakan laut di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akibat penambangan pasir timah sulit dilakukan, karena kerusakan di laut sulit terdeteksi dibandingkan kerusakan di darat.

"Reklamasi kerusakan di laut akibat penambangan hingga kini sulit dilaksanakan secara maksimal," kata Wakil Gubernur Babel, Syamsuddin Basari pada saat penutupan pawai HUT RI ke-65 di Pangkalpinang, Minggu (8/8).

Di jelaskan Syamsudin Basari, kerusakan laut akibat penambangan tidak bisa dilihat secara kasat mata, harus melakukan penyelaman untuk mendeteksi kerusakan yang terjadi.

Menurut Syamsudin, untuk melihat kerusakan di laut harus dilakukan penyelaman, kecuali jika penambang tambang merusak batu karang yang ada di laut baru terlihat.

Syamsudin menambahkan, kedepan pemerintah akan memikirkan langkah-langkah untuk mereklamasi kerusakan laut akibat penambangan itu.

"Pemerintah tidak akan tinggal diam dan selalu memikirkan langkah-langkah yang diambil untuk mereklamasi kerusakan laut akibat penambangan yang dilakukan oleh masyarakat," katanya.

Dirinya menambahkan, untuk mendeteksi kerusakan yang terjadi di laut akibat penambangan tersebut membutuhkan tenaga ahli untuk mengecek kerusakan yang ada.

"Memang lebih sulit untuk mendeteksi kerusakan di laut dibandingkan di darat, makanya kami membutuhkan tenaga ahli dalam menentukan kerusakan tersebut," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, jika pasir digali maka nantinya akan tertimbun lagi, kecuali karang tidak bisa kembali seperti semula.

"Untuk mereklamasi kerusakan yang ada di laut memerlukan persiapan yang matang dan membutuhkan dana yang tidak sedikit," katanya.

Syamsudin mengatakan, saat ini pemerintah hanya meminta kepada pihak pengusaha timah yang melakukan penambangan timah di laut, agar dapat menyediakan karang-karang buatan yang menyerupai rumpun.

"Perusahaan yang menambang di laut wajib mengganti kerusakan akibat pertambangan dengan rumpun karang buatan," ujarnya.

Seorang warga Desa Teluk Limau Kecamatan Jebus mengamati mata bor kapal isap yang sempat beroperasi di perairan Jebus, 24 April 2009. Keberadaan kapal isap ini sempat diprotes pekerja TI apung karena kapal isap dengan peralatan yang jauh lebih canggih bisa mendapatkan pasir timah dalam jumlah besar.

Dari selatan, di Toboali hingga ke Belinyu di utara. Bahkan sebagian perairan pantai barat mulai dari Jebus hingga Permis berjejer kapal isap.

Secara tekhnologi, keberadaan kapal isap lebih murah ketimbang kapal keruk. Produksinya juga lebih besar dan bisa beroperasi pada perairan dangkal.

Pasir di dasar laut diisap lalu dicuci untuk diambil pasir timahnya. Daya isap yang luar biasa tak kuasa pula merusak ekosistem laut di sekitar beroperasi kapal-kapal asal Thailand dan Cina itu.

Sejauh ini di tiga kabupaten, yaitu Bangka, Bangka Selatan, dan Bangka Barat terdapat 45 unit kapal isap (KI). Sebagian dioperasikan oleh mitra PT Timah Tbk. Sempat pula dikabarkan belasan unit kapal isap siap masuk ke perairan Belitung yang ramai ditolak para nelayan.

“Kapal isap memberi kontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan devisa negara. Dimana dolar masuk ke Babel melalui ekspor balok timah,” kata Johan Murod, Direktur PT BBTS kepada Bangka Pos Group, Februari lalu.

Johan memperkirakan pada tahun 2009, sekitar 20% dari total produksi pasir timah di laut berasal dari kapal isap. “Selebihnya dari hasil tambang rakyat di TI-TI,” ujar Johan.

Pada Februari lalu, Kadistamben Bangja Selatan, Aldan Djalil menjelaskan, ada 14 unit kapal isap dan 5 unit kapal keruk yang beroperasi pada tahun 2010 ini. Menurutnya, dibandingkan data 2009, jumlahnya bertambah, sebelumnya hanya 5 unit kapal isap dan 2 unit kapal keruk. “Kini bertambah 2 sampai 3 kali lipatnya,” kata Aldan Djalil.

Tidak hanya di Bangka Selatan, penambahan kapal isap juga terjadi di perairan Kabupaten Bangka. Pada tahun 2010 ini sudah 5 kapal isap beroperasi.

Pemerintah daerah membatasi paling banyak 7 unit. Sebab, operasi kapal-kapal isap di perairan Bangka akan berebutan dengan ratusan TI apung dan kawasan tangkap nelayan.

“Hingga tahun 2010 ini Kapal Isap Pertambangan (KIP) yang akan masuk dan beroperasi di perairan Kabupaten Bangka 5 unit kapal dan maksimal 7 unit kapal isap,” kata Kepala Distamben Bangka Fery Afriyanto pada Bangka  Pos Group

Masih menurut Fery, kapal isap pertambangan yang telah memiliki izin resmi sebanyak 5 unit dengan kuasa penambangan (KP) milik PT Timah. Sedangkan 3 unit dikeluarkan oleh Pemkab Bangka dan dua unit oleh Pemprov Babel.

Lokasi penambangan kapal isap ini, disesuaikan dengan usaha pertambangan. Beberapa titik lokasi berada di wilayah perairan laut Penyusuk, Belinyu, Rebo dan wilayah perairan sekitarnya.

Mengenai batas izin operasi untuk kapal isap pertambangan ini, Dispertamben telah menetapkan sesuai dengan usaha pertambangan yang berlaku. “Untuk PT Timah batas habis izin/kontrak operasi sekitar tahun 2025 dan ada juga sampai tahun 2030.

"Sedangkan batas habis izin yang dikeluarkan Pemkab Bangka maupun Provinsi berkisar 10 tahun,” kata Fery seraya memastikan semua kapal isap beroperasi di perairan laut Bangka memiliki izin penambangan. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita