Jumat, 25 Mei 2012
Bengkulu: IDI Harapkan Dada Konsultasi Disubsidi
Minggu, 08 Agustus 2010 13:31
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 8/8 (SIGAP) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bengkulu mengharapkan dana konsultasi dokter praktek spesialis disubsidi pemerintah. Alasannya agar tidak memberatkan masyarakat ketika sedang berobat. 

Demikian dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bengkulu dokter Zulkimauluk Ritongah, Sabtu (7/8). Menurut Ritongah, pola subsidi dana praktek dokter spesialis itu, ditata dengan manajemen secara baik, agar tidak menjadi celah untuk menjadi lahan korupsi.

Dirinya mengakui, secara nasional biaya konsultasi pada dokter spesialis cukup tinggi dan banyak dikeluhkan masyarakat, namun khusus di Provinsi Bengkulu sejak tahun 2004 belum ada kenaikan dan paling rendah di Indonesia.

Seperti dikethui, biaya konsultasi dokter spesialis di Bengkulu antara Rp50ribu-Rp75 ribu per orang, sedangkan di Medan, Batam dan Jakarta rata-rata di atas Rp100 ribu per orang.

Sedangkan pasien yang berkonsultasi dengan dokter spesialis di Bengkulu rata-rata hanya 10  orang perhari, perolehan hasil praktek setiap bulan tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sebagai dokter spesialis.

Tingginya biaya berobat dengan dokter praktek yang dirasakan oleh pasien di Bengkulu selama ini bukan dana konsultasi, tapi biaya penunjang lainnya antara lain biaya periksa laboratorium, rontgen dan lainnya.

Sementara, untuk keluhan biaya obat tinggi, sekarang sudah bisa diatasi dengan alternatif menggunakan obat generik yang dianjurkan pemerintah.

Untuk mengatasi keluhan masyarakat itu, sebaiknya biaya konsultasi di dokter spesialis disubsidi mengingat keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat Bengkulu sekarang ini.

"Hanya pasien dari kalangan pejabat saja yang tidak mengeluhkan tingginya biaya dokter praktek dan spesialis itu, tapi bagi masyarakat menengah ke bawah cukup berat, kata dokter spesialis anestesi itu.

Sementara itu Asisten II Setwilda Kota Bengkulu Ir H Sahlan Sirat mengatakan Pemkot Bengkulu siap menganggarkan dana subsidi bagi biaya dokter praktek tersebut, tapi harus dicanangkan oleh Gubernur Bengkulu karena kewenangan itu ada di provinsi.

Idealnya dana dokter spesialis itu disubsidi pemerintah daerah, karena sampai sekarang tenaga dokter ahli itu masih kurang dan hanya itu-itu saja, ujarnya.  (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita