Jumat, 25 Mei 2012
Luapan Limbah RSUD Sultra Menganggu Warga
Sabtu, 07 Agustus 2010 23:15
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 8/8 (SIGAP) - Luapan limbah Rumah Sakit Umum Daerah Sulawesi Tenggara akibat terputusnya saluran pembuangan drainase induk dengan drainase RSUD menimbulkan bau busuk. Masyarakat di sekitar terganggu dengan bau busuk limbah rumah sakit itu.

Akibat terputusannya saluran pembuangan itu menyebabkan muncul genangan air limbah yang besar di sekitar pemukiman yang sangat mengganggu karena baunya.

Warga meminta pihak RSUD Sultra dan pihak pemerintah terkait, agar segera meninjau lokasi untuk memperbaiki drainase yang terputus, karena aroma busuk yang ditimbulkan sangat terasa bila hujan turun.

"Kami juga khawatir limbah ini bisa menjadi sumber penyakit, apalagi berasal dari rumah sakit yang banyak merawat pasien," kata Erwin, warga Lorong Edelweis.

Menurut warga lainnya, persoalan limbah RSU milik pemerintah provinsi ini sudah sering terjadi. RSUD Sultra diharapkan segera menuntaskannya.

"Petugas kebersihan mereka mestinya memperhatikan juga kebersihan di sekitar kawasan rumah sakit, jangan hanya di dalam rumah sakit, supaya warga di sekitar RS bisa sehat juga." Kata warga lainnya.

Berdasarkan catatan SIGAP, limbah cair yang dihasilkan dari sebuah rumah sakit umumnya banyak mengandung bakteri, virus, senyawa kimia, dan obat-obatan yang dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar rumah sakit tersebut.

Dari sekian banyak sumber limbah di rumah sakit, limbah dari laboratorium paling perlu diwaspadai. Pasalnya, bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses uji laboratorium tidak bisa diurai hanya dengan aerasi atau activated sludge. Bahan-bahan itu mengandung logam berat dan inveksikus, sehingga harus disterilisasi atau dinormalkan sebelum ”dilempar” menjadi limbah tak berbahaya.

Untuk foto rontgen misalnya, ada cairan tertentu yang mengandung radioaktif yang cukup berbahaya. Setelah bahan ini digunakan. limbahnya dibuang.

Banyak pihak yang menyadari tentang bahaya ini. Namun, lemahnya peraturan pemerintah tentang pengelolaan limbah rumah sakit mengakibatkan hingga saat ini hanya sedikit rumah sakit yang memiliki IPAL khusus pengolahan limbah cairnya. (laporan rusman/ant)


 

Arsip Berita