Jumat, 25 Mei 2012
Bengkulu Lakukan Pembinaan Usaha Bagi Warga Transmigran
Rabu, 04 Agustus 2010 03:37
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 4/8 (SIGAP) - Warga transmigran di Bengkulu mendapat pembinaan dan pengembangan usaha melalui program Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Program binaan itu untuk warga transmigran di 7 daerah kabupaten di daerah ini, kata Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bengkulu Arief Sasongko, Rabu.

"Pembinan dan pengembangan desa transmigrasi itu sudah kita laksanakan pada awal 2010, sedangkan bantuan stimulan untuk pengembangan usaha baru berjalan pada semester kedua tahun ini," katanya.

Kabupaten yang mendapat binaan tersebut yaitu Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong.

Program binaan terhadap warga transmigran tersebut dalam bentuk pengembangan desa serta bantuan stimulan pengembangan usaha, sehingga desa transmigrasi dapat tumbuh dan berkembang.

Melalui langkah tersebut, lokasi permukiman transmigran tidak lagi akan ditinggalkan warga.

Untuk mewujudkan kawasan permukiman transmigrasi yang tumbuh dan menjadi daerah strategis, menurutnya, membutuhkan beberapa langkah termasuk menciptakan pusat petumbuhan ekonomi masyarakat.

Dirinya mengatakan, kawasan transmigrasi saat ini tidak dapat lagi dibiarkan hidup bergantung pada hasil lahan seperti yang terjadi selama ini.

Untuk mencapai hal itu diperlukan perhatian dan bantuan pemerintah daerah, karena kegagalan pogram transmigrasi banyak terjadi karena kurangnya perhatian pemerintah, katanya.

Sejatinya, program transmigrasi yang berkonsep dan terencana, perlu dikembangkan dengan kajian yang komprehensif, untuk mengevaluasi hambatan-hambatan yang terjadi dimasa lalu, selanjutnya melakukan memetakan tantangan program transmigrasi ditahun mendatang.

Diharapkan terwujud sinergi dalam rangka penyelenggaraan program transmigrasi sesuai dengan kewenangan, kepentingan dan kebutuhan guna mewujudkan pembangunan daerah.

Upaya pembinaan yang dilakukan Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bengkulu ini merupakan langkah tepat. Pasalnya, bila jaminan hidup yang terima dari pemerintah pusat telah habis waktunya, warga transmigrasi telah siap dan kerasan tinggal di UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi).

Pemerintah Daerah mau tidak mau mendukung program pembangunan transmigrasi, sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, dan telah banyak memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita