Jumat, 25 Mei 2012
SKP BSB: Rekonsiliasi Untuk Kesejahteraan Rakyat
Rabu, 04 Agustus 2010 03:20
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 4/8 (SIGAP) -  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tengah mempertimbangkan untuk melakukan rekonsiliasi nasional. Rekonsiliasi tersebut, sama sekali tidak untuk kepentingan politik namun untuk kesejahteraan rakyat. Tujuannya, agar pembangunan nasional ke depan berjalan dengan baik dan tidak terkendala polemik di masa lalu.

Demikian disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB), Andi Arief, Selasa (3/8). “Presiden dalam banyak hal setuju dengan rekonsiliasi nasional. Tinggal bagaimana dengan partai-partai politik," kata  Andi di Binagraha, Komplek Istana Negara.

Diterangkan Andi, dirinya dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, telah berdiskusi dengan Presiden perihal rekonsiliasi nasional ini, tapi belum menjadi kebijakan. "Presiden sedang menimbang-nimbang," ujar Andi.

Presiden, lanjut Andi berpandangan rekonsiliasi nasional memiliki banyak manfaat dan menjadi landasan kuat bagi berjalannya program pemerintah di masa mendatang. Dengan rekonsiliasi, nantinya Presiden akan mengambil alih semua persoalan masa lalu dan meminta maaf kepada rakyat sebagai Kepala Negara. Ini menjadi awal rekonsiliasi. "Nanti tinggal diikuti oleh DPR dan MPR," katanya.

Andi menilai belum terlambat melakukan rekonsiliasi karena banyak uang dari hasil kasus-kasus kejahatan di masa lalu yang tersimpan di luar negeri. "Ada yang di Bank Swiss, ada di Singapura, mereka sebenarnya ingin pulang agar uangnya bisa ditaruh di Indonesia, dengan syarat terjadi rekonsiliasi," ujarnya.

Amnesti untuk para penjahat yang memiliki uang di luar negeri, kata Andi, bisa saja diberikan Presiden jika dengan amnesti tersebut kesejahteraan masyarakat bisa terdongkrak. "Kalau kita melihat amnesti di berbagai tempat dan ternyata bisa mensejahteraan rakyat, kenapa tidak," katanya.

Kemampuan pembiayaan pembangunan dalam APBN hanya sebesar Rp1.000 triliun padahal beban pembangunan makin besar. Sementara uang yang bersarang di luar negeri sangat banyak dan tidak bisa pulang. "Banyak cara untuk memulangkannya, tax amnesty, rekonsiliasi pajak, belum uang BLBI itu juga harus dikejar," ungkapnya. (laporan ari prahasta/pi)

 

Arsip Berita