Jumat, 25 Mei 2012
Bali Siapkan Raperda Pengelolaan Sampah
Senin, 02 Agustus 2010 03:53
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 2/8 (SIGAP) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali sedang menyiapkan rancangan tentang pengelolaan sampah sebagai upaya mendukung terwujudnya Bali menjadi provinsi yang bersih dan hijau atau "Bali Green Province".

Demikian disampaikan Kabag Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Senin (2/8). Menurutnya, Rancangan tersebut diharapkan rampung dalam 2011 dan segera bisa diajukan ke DPRD Bali untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah (Perda).

Dirinya menambahkan, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat luas di delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini. "Sosialisasi tentang pengolahan sampah kini sudah dilakukan, namun pelaksanaannya akan lebih diintensifkan kepada masing-masing desa adat," ujar Ketut Teneng.

Ketut Teneng menjelaskan, dalam pengelolaan sampah tersebut, Bali merintis pengembangan sampah skala rumah tangga dengan metode Takakura, yakni pemilahan dan bahan organik diolah menjadi pupuk ramah lingkungan.

"Pengolahan sampah dalam skala rumah tangga itu juga disertai dengan gerakan Bali bebas plastik yang ditargetkan selama empat tahun 2010-2014," ujar Ketut Teneng.

Selain itu juga mengembangkan unit pengolahan sampah sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Rintisan ke arah itu sedang diupayakan, dengan harapan 2013-2014 dapat berfungsi secara efektif. Untuk itu  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Provinsi Bali maupun Pemkab/Pemkot sedang bekerja keras untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, ujar Ketut Teneng.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan apresiasi positif terhadap sejumlah desa dan kelurahan yang mulai mencanangkan daerahnya masing-masing bebas dari sampah dan menjadikan lingkungan sekitarnya hijau dan lestari.

Pemerintah menyambut baik terhadap kepala desa, lurah, kelian banjar dan tokoh masyarakat yang mempunyai inisiatif untuk mengelola sampahnya secara swadaya menjadi pupuk organik.

Kesadaran masyarakat itu akan mampu memberikan manfaat, selain mewujudkan kebersihan lingkungan, juga mampu memberikan dampak ekonomi, karena pupuk untuk proses produksi itu bisa dilakukan secara swadaya," ujar Ketut Teneng.

Pencanangan "Bali Green Province" mendapat dukungan dari berbagai pihak mulai dari Menteri Lingkungan Hidup, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan  Direktur Regional UNEP di Bangkok.

Bali bersih dan hijau, akan sangat besar artinya bagi Indonesia dalam mengurangi gas emisi sebesar 20 persen pada tahun 2020, ujar Ketut Teneng.

Berdasarkan catata SIGAP, masalah sampah kerap kali menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan. Diperlukan langkah konkrit dari pemerintah maupun dari seluruh lapisan masyarakat guna menanggulangi masalah kepadatan sampah.
Setidaknya dibutuh kolaborasi yang nyata antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kebersihan dan keindahan lingkungan yang kita dambakan bersama.

Jangan pernah menganggap masalah sampah sebagai masalah sepele karena dampak negatifnya yang dapat mempengaruhi berbagai bidang kehidupan. Selain menjadi sumber bakteri penyakit , sampah yang menumpuk dan tak terkelola dengan baik dapat mengurangi keindahan kota yang berdampak pada terhambatnya perkembangan kepariwisataan di kota tersebut.

Selain itu layaknya kita sadar bahwa kebersihan melambangkan kepribadian bangsa yang bersih dan luhur karena kebersihan dan keindahan suatu negeri mencerminkan moral, mental dan tingkah laku masing-masing individu dalam suatu bangsa.

Tentunya pemecahan permasalahan ini tidak dapat dilakukan dalam sekejap mata. Hal ini merupakan suatu permasalahan rumit yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menuntaskannya, namun artinya bukan tidak mungkin untuk dilakukan. Singapura sebagai negara yang terkenal akan kebersihannya saja butuh 30 tahun untuk menegakkan hukum tentang pembuangan sampah. (laporan rusman/ant/wkm)


 

Arsip Berita