Jumat, 25 Mei 2012
Barito Utara Akan Tingkatkan Insentif Dokter Spesialis
Senin, 02 Agustus 2010 03:35
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 2/8 (SIGAP) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah akan memprogramkan peningkatan tunjangan insentif dokter spesialis agar mereka betah bertugas di kabupaten pedalaman Sungai Barito itu.

"Keberadaan dokter spesialis di daerah ini sangat dibutuhkan, sehingga insentif mereka perlu dinaikkan," kata Bupati Barito Utara (Barut) Achmad Yuliansyah di Muara Teweh, Senin (2/8).

Menurut Yuliansyah, pihaknya saat ini berupaya mendatangkan dokter spesialis melalui kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya dan Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur, namun hanya menggunakan sistem kontrak bulanan.

"Diharapkan nanti tidak lagi menggunakan sistem kontrak karena dinilai tidak optimal, mereka harus bertugas di daerah ini dan insentif mereka akan ditingkatkan," katanya.

Kebutuhan tenaga medis khususnya dokter spesialis untuk memberikan pelayanan dasar kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh saat ini sudah terpenuhi.

Empat dokter spesialis itu yakni dokter spesialis anak, kandungan, bedah dan penyakit dalam.

"Jadi kini masyarakat sudah tidak perlu berobat keluar daerah lagi, karena kebutuhan dokter spesialis tersebut sudah ada di daerah ini," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha menyatakan pihaknya berupaya memperjuangkan peningkatan insentif dan fasilitas pendukung dokter spesialis untuk tetap bertugas di daerah ini.

Pihaknya akan memperjuangkan insentif dokter spesialis yang bertugas di daerah ini berkisar Rp25 juta-Rp30 juta, sebelumnya hanya Rp15 juta, selain diberikan fasilitas pendukung mobil dinas maupun perumahan yang memadai.

"Kita harapkan dokter spesialis di daerah ini bisa menetap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Barito Utara," katanya.

Semenatara itu, di Provinsi Maluku masih mengalami kekurangan tenaga dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan dokter spesialis.

"Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masayarakat di Maluku yang tersebar pada 11 kabupaten/kota maka pemerintah telah berupaya untuk mendatangkan dokter PTT, namun hingga saat ini jumlahnya masih kurang dan ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang membatasi masa tugas dokter PTT yang hanya enam bulan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, F Basalamah saat rapat dengan Komisi D DPRD Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (9/3) kepada balagu.com

Dijelaskan, jumlah dokter PTT di Maluku hanya 125 orang dan pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk penambahan dokter PTT di Maluku sebanyak 30 orang untuk periode April 2010 guna ditempatkan di 11 kabupaten/kota namun yang disetujui hanya 15 orang untuk 5 kabupaten/kota di Maluku. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita