Jumat, 25 Mei 2012
Ledakan Tabung Gas di Picu Pengoplos
Minggu, 01 Agustus 2010 03:39
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 1/8 (SIGAP) - Kegiatan pengoplosan tabung gas meningkat. Akibat penyuntikan atau pengurangan isi tabung gas inilah salah satu faktor terjadinya ledakan. Kegiatan ilegal itu mengakibatkan kelalaian yang memicu kebocoran tabung gas sampai menimbulkan ledakan dan kebakaran.

Demikia hasil temuan Kementerian Perindustrian itu yang disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Indroyono Soesilo, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.

Indroyono mengungkapkan, hasil kajian sementara dari Kementerian Perindustrian itu, ada sekitar 300 tabung yang valve-nya (katupnya) kendor atau goyang. Penempatan katup yang tidak benar, diduga terjadi di lokasi pengoplosan ilegal di berbagai tempat.

Peningkatan titik-titik pengoplosan itu juga diamini tim dari Pusat Laboratorium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri. Tim Puslabfor Mabes Polri juga melaporkan, memang kegiatan pengoplosan meningkat. Puslabfor Mabes Polri sempat melakukan sampling tabung gas elpiji untuk ukuran 12 kilogram dan 3 kilogram.

Dari 49 tabung gas elpiji yang diperiksa, sebanyak 29 buah tabung berukuran 12 kilogram rusak. Sisanya tabung gas berukuran 3 kilogram rusak. Itu menunjukkan penyuntikan atau pengurangan isi tabung gas, sudah semakin marak. Sebelumnya tidak terjadi elpiji 12 kilogram itu rusak, seperti sekarang.

15 Tersangka

Hasil perburuan polisi di lapangan menunjukkan adanya tindakan ilegal itu. Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Jakarta Barat (Satreskrim Polres Jakbar), Senin (19/07)  menggerebek sub agen elpiji ‘PD Prima Jaya’ di Jalan Mochtar No.102, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penggerebekan dilakukan, karena PD Prima Jaya diduga mengoplos gas pada tabung elpiji 12  kilogram. Mereka mengurangi isi tabung gas, lalu diedarkan ke masyarakat, tidak sesuai berat bersih yang disyaratkan PT Pertamina.

Kepala Satreskrim Komisaris Toni Surya Putra, agen gas PD Prima Jaya sudah beroperasi selama 5 tahun. Cara kerjanya  menyuntikan tabung gas yang kosong dengan mengambil gas isi dari gas 12 kilogram. Masing-masing diambil 1 kilogram sampai 2  kilogram.

“Sebenarnya target dan sasaran kami pabrik pembuatan selang ilegal dan gas ilegal. Namun, yang kami dapat adalah agen gas yang telah menyuntikan gas yang kosong dengan mengambil satu kilogram dari yang 12 kilogram,” ujar Toni.

Agen gas ‘PD Prima Jaya’ dalam sehari bisa mengirim 40 tabung gas yang tidak sesuai dengan isinya dijual Rp70 ribu lebih murah dari pada Pertamina Rp90 ribu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menahan sang pemilik usaha agen elpiji, Jianto. Petugas kepolisian juga menyita 700 tabung elpiji 12 kilogram, selain itu menahan sebanyak 15 tersangka di kantor polisi setempat.

Penggerebekan ini merupakan pengembangan perkara pada penggerebekan agen gas sebelumnya di Kota Bambu, Petamburan, Jakarta barat.  Agen elpiji ‘PD Prima Jaya’ digerebek karena diduga mengurangi isi volume tabung gas 12 kilogram yang dibeli dari agen gas resmi Pertamina.

Toni menambahkan, pengoplosan atau penyuntikan ini indikator terjadinya gas-gas yang meledak di masyarakat. Soalnya, karet pada tabung gas rusak karena sering disuntikan. Agen gas ini mengambil keuntungan Rp900 per tabung. (laporan wa prasetya)

 

Arsip Berita