Jumat, 25 Mei 2012
Kubu Raya: Koperasi Aktif Hanya Capai 30 Persen
Kamis, 29 Juli 2010 06:59
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 29/7 (SIGAP) - Koperasi yang aktif di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, hanya 30% dari 200 koperasi yang terdapat di kabupaten itu.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Kubu Raya, Sutoyo di Kubu Raya, Kamis (29/7) mengatakan, kurangnya pemahaman dari pengurus koperasi menyebabkan pergerakan koperasi di kabupaten itu tidak maksimal.

"Makanya, ke depan kami pelan-pelan akan menghapuskan pandangan negatif masyarakat terhadap koperasi," kata Sutoyo.

Dirinya menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum pernah mencabut koperasi yang "nakal". "Mudah-mudahan tidak ada badan hukumnya yang sampai dicabut, makanya kami terus melakukan pembinaan agar pengelolaan koperasi sesuai tujuan, yaitu mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Pengelolaan koperasi tidak boleh atas nama perseorangan, karena tujuan berdirinya koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup anggotanya.

"Kami akan terus berusaha agar koperasi yang ada di Kabupaten Kubu Raya mengembangkan koperasinya dengan baik," kata Sutoyo.

Menurut Kadis Koperasi dan UMKM itu, tidak berjalannya sebagian besar koperasi di kabupaten itu, karena tidak adanya modal, sumber daya manusia rendah dan banyak faktor lainnya.

Dalam membantu peningkatan SDM pengurus koperasi yang masih rendah, pihaknya secara kontinyu melakukan pembinaan berupa pelatihan-pelatihan. "Serta tidak sedikit pengurus koperasi yang tidak aktif kami sarankan untuk diganti karena dinilai tidak layak," katanya.

Ditambahkan Sutoyo, Masalah utama dalam pembinaan koperasi masih belum memadainya kemasan suatu produk koperasi, sehingga pelan-pelan kemasan produk itu diperbaiki agar lebih menarik minat para konsumen untuk membelinya.

Sementara, Menteri Koperasi,  Dr Syarif Hasan menegaskan, pemberdayaan koperasi harus dilaksanakan secara teratur berdasarkan standar pelayanan minimum  serta norma standar prosedur kriteria yang lebih terukur.

Dalam sambutan tertulis di bacakan Kepala Dinas Koperasi UMKM Nusa Tenggara Barat HM Nur Asikin Amin pada Apel Hari Koperasi di Mataram pekan lalu kepada RRI, Menteri Koperasi Syarif Hasan berharap dukungan semua pihak termasuk kalangan DPRD agar keberadaan yang membidangi koperasi dapat dipertahankan atau ditingkatkan statusnya, yang diikuti dengan penempatan aparatur pembina perkoperasian yang kompeten dan berdedikasi tinggi guna mempercepat pemberdayaan koperasi.

Sejalan dengan itu maka pembedayaan koperasi harus mengutamakan kapasitas koperasi sebagai badan usaha yang bertumpu pada partisipasi anggota sebagai pemilik dan pelanggan yang menjalankan usahanya dengan efisien sesuai kaedah bisnis yang sehat serta unggul dalam persaingan dengan mengedepankan kompetensi usaha.

Salah satu upaya yang ditempuh dalam upaya pemantapan jati diri koperasi adalah melaksanakan pendidikan anggota secara terorganisir, konsisten dan berkelanjutan. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita