Jumat, 25 Mei 2012
Semarang: Sebanyak 50.153 Tabung Elpiji 3 Kilogram Dibuat
Rabu, 28 Juli 2010 04:42
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 28/7 (SIGAP) - Sebanyak 50.153 tabung elpiji isi 3 kilogram dibuat di Semarang oleh PT Cerah Sempurna yang beralamat di Jalan Walisongo, Tugu, Semarang Barat, dan seluruhnya berstandar nasional Indonesia.

"Kami menang tender untuk mengerjakan 50.153 tabung elpiji isi 3 kilogram, dan saat ini sudah siap sekitar 20 ribuan tabung," kata Manajer Pelaksana PT Cerah Sempurna Winarto, di Semarang, Selasa (27/7).

Dirinya mengatakan seluruh tabung elpiji berstandar nasional Indonesia (SNI) yang dibuatnya memiliki masa kadaluarsa 5 tahun.

Menurut Sempurna, seluruh tabung elpiji yang ditargetkan selesai pembuatannya dalam waktu 2 bulan tersebut akan dikirim ke Surabaya dan Jakarta.

"Bulan kemarin, kita mendapat kiriman tabung elpiji yang rusak sekitar 500 tabung dari Jakarta," katanya.

Kerusakan tabung banyak karena "flap" bocor dan pegangan atas tabung rusak, sehingga harus diperbaiki. Untuk tabung elpiji yang belum habis masa kadaluarsanya akan diperbaiki.

"Untuk tabung yang belum kadaluarsa akan diperbaiki, akan tetapi untuk tabung yang telah kadaluarsa akan dimusnahkan oleh Pertamina," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang, Sumisgiono mengatakan,  pihaknya melakukan pengawasan selang dan regulator.

"Hasil pengawasan kita, masih ditemukan toko yang menjual selang dan regulator belum ber-SNI seperti di Pasar Johar Semarang bagian atas," katanya.

Atas temuan tersebut, lanjut Sumisgiono, Pemkot Semarang langsung melakukan pembinaan terkait pentingnya selang dan regulator yang ber-SNI.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono meminta pemerintah bertindak tegas terhadap toko yang menjual selang dan regulator yang tidak ber-SNI.

"Harus ada teguran keras tidak hanya lisan tapi bisa saja dengan penempelan label. Ini adalah demi keamanan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Asosiasi Industri Tabung Baja (ASITAB) mensinyalir beredarnya tabung, kompor, selang dan katup yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kepada konsumen akhir-akhir ini.

Menurut Ketua ASITAB Tjiptadi dan Ketua Asosiasi Produsen Kompor Gas Indonesia (APKOGI) Triantony di Jakarta, berdasarkan survei yang diadakan di setiap kejadian/kebakaran/ledakan disimpulkan, kejadian terbesar bukan karena ledakan dari tabung gas, tetapi karena kebocoran gas pada katup (valve), regulator, selang, rubber seal, dan kelalaian manusia.

Dari 53 kali kejadian sampai kini, hanya 2% yang penyebabnya berasal dari kebocoran tabung, sisanya karena sebab seperti akibat selang dan regulator yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Demikian seperti dilaporkan bataviase.com.

Salah satu penyebab kebakaran lanjutnya, adalah terjadinya oplos gas dari tabung ukuran 3 kg ke 12 kg, dan 40 kg, karena ada selisih harga gas untuk masing-masing kapasitas tersebut. Juga bisa kebakaran atau ledakan kompor terjadi karena penanganan yang kurang baik, terutama untuk tabung 3 kg, dilempar-lempar sehingga tabung menjadi bocor. (laporan wa prasety/ant)

 

Arsip Berita