Jumat, 25 Mei 2012
Sultra: LEM Bangun Kesejahteraan Nelayan Tangkap
Selasa, 27 Juli 2010 06:11
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 27/7 (SIGAP) – Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhanuddin Uno mengatakan dibutuhkan suatu Lembaga Ekonomi Masyarakat  (LEM) untuk mewujudkan kesejahteraan ekonomi bagi nelayan tangkap maupun petani tambak.

Dijelaskan Burhanuddin, LEM ini dibentuk dari, oleh dan untuk kelompok nelayan tangkap dengan tujuan menghimpun dan mendayagunakan seluruh potenis sumber daya yang tersedia.

Burhanuddin mengatakan, pola kelembagaan LEM ini diharapkan setiap kelompok nelayan tangkap membuat suatu wadah masing-masing dengan bidang usaha berbasis pada sumber daya lokal yang ada di daerah itu.

Tapi yang lebih potensi untuk dibentuk dan dibangun adalah kelompok nelayan tambak, karena kelompok petani tersebut sejak dulu memiliki wadah berupa areal pertambakan dalam bentuk kelompok yang memiliki prospek pasar cukup bagus.

"Sejak kami wacanakan wadah LEM tersebut, hingga saat ini sudah ada 10 kelompok nelayan tangkap dan puluhan petani tambak yang tergabung dalam wadah itu terdiri atas 5 kelompok di kabupaten Konawe Selatan, 10 kelompok di Kabupaten Bombana dua kelompok di Kabupaten Konawe dan tiga kelompok di Kabupaten Kolaka," kata Burhanuddin di Kendari, Selasa (27/7).

Menurutnya, melalui wadah LEM diharapkan para nelayan tangkap dan petani tambak bisa mendorong tumbuh dan berkembangnya industri pengolahan hasil perikanan.

Selain itu kata Burhanuddin, dengan adanya wadah LEM itu juga akan meningkatkan posisi tawar antara nelayan dan pedagang. Dengan demikian, efesiensi dalam berusaha bagi nelayan tankap dan petani tambak akan lebih terarah, sehingga tingkat risiko dan kerugian akan lebih kecil dibanding saat sebelum ada wadah.

"Untuk mencapai keberhasilan wadah LEM ini ditentukan komitmen, tekad dan kerja sama aktif dari semua pihak terkait mensinergikan dan mengimplementasikan langkah-langkah operasional sesuai tugas dan fungsi masing-masing," katanya.
Berdasarkan catatan SIGAP, LEM merupakan lembaga ekonomi desa yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat desa dengan menghimpun dan mendayagunakan seluruh potensi sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya. Selain itu, lembaga ini bermakna sebagai perekat seluruh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan.
Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang diantaranya memiliki peranan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan SDM, menyediakan data dan bahan perencanaan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap sumberdaya lahan, modal, teknologi informasi dan pasar. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita