Jumat, 25 Mei 2012
BLH DIY Akan Bangun 500 Unit Sarana Penampungan Air Hujan
Selasa, 27 Juli 2010 03:04
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 27/7 (SIGAP) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Daerah Istimewa Yogyakarta akan membangun 500 unit sarana penampungan air hujan pada 2011 untuk menjaga ketersediaan air tanah dan mencegah terjadinya banjir saat musim hujan.

Demikian disampaikan Kepala BLH Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Harnowati di Yogyakarta, Selasa (27/7). Menurut Harnowati, jumlah sarana penampungan air hujan itu lebih banyak dari rencana awal yang hanya 248 unit.

Diperkirakan anggaran untuk setiap unit sarana penampungan air hujan sebesar Rp1,5 juta, sehingga total dana yang dibutuhkan untuk membangun 500 unit sebesar Rp750 juta termasuk untuk sosialisasi.

BLH DIY juga akan membagikan 5.000 alat biopori kepada setiap kabupaten dan kota di DIY meliputi Kabupaten Sleman, Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.

"Pembagian alat biopori untuk kabupaten dan kota merupakan lanjutan program yang sama pada tahun lalu. Pada 2009 kami membagikan 2,500 alat biopori kepada seluruh kabupaten dan kota di DIY," katanya.

Sementara itu karena keterbatasan anggaran rencana memiliki alat display pemantauan kualitas udara dibatalkan. Pahal menurut Harnowati alat itu termasuk penting untuk dimiliki sebagai sarana informasi warga Yogyakarta terkait kualitas udara di wilayahnya.

"Harga alat itu cukup mahal, yakni sekitar Rp1,5 miliar, sedangkan anggarannya hanya Rp750 juta. Plafon anggaran untuk 2011 termasuk minim sehingga kami terpaksa mengurangi anggaran Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar," katanya.

Harnowati menjelaskan, kualitas udara di Yogyakarta semakin menurun. Sebenarnya dengan alat ini masyarakat dapat mengetahui kondisi udara di wilayahnya dengan harapan masyarakat akan sadar untuk ikut berperan menjaga kualitas udara.

"Dengan tidak adanya alat tersebut akses masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang kualitas udara menjadi terbatas," katanya.

Menurut Badan Lingkungan Hidup (BLP), Pemprov DIY, dari hasil pemeriksaan pada bulan Maret dan September 2009 tingkat polusi udara di kawasan Malioboro sudah di atas ambang batas yakni sebesar 73,7 padahal baku mutunya 7,0 dan Pb-nya 1,13 sedangkan baku mutu-nya 2. (laporan rusman/ant)

 

Arsip Berita