Jumat, 25 Mei 2012
Kredit Perbankan DIY Tumbuh 7,76%
Sabtu, 24 Juli 2010 01:03
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 24/7 (SIGAP) - Kredit perbankan di Daerah Istimewa Yogyakarta per Mei 2010 mencapai Rp12,63 triliun, atau tumbuh 7,76% dibandingkan dengan angka pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp11,72 triliun.

"Hal itu disebabkan pengusaha melakukan efisiensi terhadap transaksi keuangan," kata peneliti ekonomi madya Bank Indonesia (BI) Yogyakarta Djoko Raharto di Yogyakarta, Jumat.

Pertumbuhan kredit, menurutnya, didominasi sektor investasi mencapai 15,4% atau setara Rp1,715 triliun dan sektor konsumsi sebesar 12,29% atau Rp6,282 miliar.

Djoko mengatakan dana pihak ketiga tumbuh 4,59% menjadi Rp21,9 triliun dan total tabungan turun 2,62% menjadi Rp10,204 triliun.

Selain itu, terjadi kenaikan cukup tinggi pada giro yang mencapai 12,72% atau Rp3,154 triliun dan deposito tumbuh 11,40% atau Rp8,641 triliun.

"Kondisi itu mengindikasikan meningkatnya kebutuhan masyarakat," kata Djoko yang juga anggota Tim Pengendali Inflasi (TPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kinerja perbankan syariah, menurutnya, juga mengalami peningkatan dengan pembiayaan tumbuh 12,48% setara Rp787 miliar, dana pihak ketiga tumbuh 20,06% atau Rp1,064 triliun dan aset mencapai Rp1,415 triliun.

"Pertumbuhan dana pihak ketiga secara signifikan itu menunjukkan kinerja perbankan syariah di DIY cukup bagus," katanya.

Menyinggung uang palsu, dirinya mengatakan hingga Mei 2010 mencapai 111 lembar uang palsu dengan perincian pada Februari 94 lembar, Maret dan April masing-masing 5 lembar, serta Mei 6 Lembar.

Sementara itu, dari sisi APBD 2010, pemerintah kota Yogyakarta, menetapkan terjadi kenaikan jumlah pendapatan asli daerah dan juga belanja daerah.

Dari sisi pendapatan daerah terdapat kenaikan dari Rp740,243 miliar menjadi Rp744,107 miliar, sedangkan dari sisi belanja juga terjadi kenaikan dari Rp831,035 miliar menjadi Rp836,395 miliar.
Peningkatan target pendapatan asli daerah tersebut karena potensi peningkatan pendapatan dari retribusi dan pajak, seperti dari hotel, restoran, penerangan jalan dan juga parkir.

Target pendapatan asli daerah dari pajak hotel ditetapkan sebesar Rp31,350 miliar, pajak restoran sebesar Rp12,384 miliar, pajak hiburan (Rp3,5 miliar), pajak reklame (Rp5,1 miliar), pajak penerangan jalan (Rp19,934 miliar) dan pajak parkir (Rp600 juta), demikian dalam KAPANLAGI.COM desember lalu. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita