Jumat, 25 Mei 2012
MUI Cimahi : Ajarkan Fikih Lingkungan di Sekolah
Kamis, 22 Juli 2010 08:32
AddThis Social Bookmark Button

 

Jakarta, 22/7 (SIGAP) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi menyatakan, ilmu fikih lingkungan yang digagasnya diharapkan nanti bisa diajarkan di sekolah di kota itu. "Fikih lingkungan saat ini dalam tahap penggodokan. Kita harapkan nanti masyarakat bisa mempelajari sekaligus mengamalkannya. Dinas Pendidikan pun kita harap bisa menindaklanjutinya," kata Ketua MUI Kota Cimahi Hafidz Suyuti, di Cimahi.

 

Menurut Hafidz, fikih lingkungan yang tengah ditulis bersama timnya tersebut sejauh ini baru akan disajikan lewat tulisan yang sederhana dan belum mengarah pada hal yang ilmiah. Oleh karenanya, jika akan diajarkan di sekolah tinggal ditambahkan unsur ilmiahnya. "Rencana awal akan kita sebarluaskan kepada seluruh warga Kota Cimahi yang biasa mengikuti majelis taklim. Dengan begitu kita harapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan bisa terwjud," katanya.

Dirinya mengatakan, buku fikih lingkungan itu nantinya akan mencakup seputar masalah lingkungan dan keharusan untuk menjaganya. Hal itu menyangkut tujuan syariat, yaitu umat harus senantiasa menjaga agama, akal, jiwa, turunan, dan hartanya.

"Dengan menjaga lingkungan, berarti menjaga semuanya. Menjaga lingkungan berarti menjaga harta, jiwa, agama, dan lainnya. Di satu daerah yang lingkungannya sangat baik, ternyata melahirkan suatu perilaku masyarakat yang baik pula," paparnya.

Terkait dengan penyusunan fikih lingkungan, KH Amidhan, Ketua MUI Pusat menyambut baik. “Saya kira hal itu positif. Kita harapkan fikih lingkungan membawa manfaat besar bagi siswa, generasi muda dan masyarakat,”katanya kepada SIGAP, Kamis (22/7).

Masalah fikih lingkungan, lanjut mantan anggota Komnas HAM ini, sebenarnya sudah dirintis oleh KH Ali Yafie. Kendati demikian, dengan semakin tingginya perhatian dari kalangan ulama terhadap lingkungan hidup, maka semakin besar pula tingkat kesadaran umat, masyarakat dan bangsa ini terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Islam memiliki ajaran yang sangat peduli terhadap lingkungan hidup. Karena itu tidak ada alasan bagi umat Islam mengabaikan lingkungan hidup,” kata Amidhan. (laporan Sofyan Badrie/ant)

 

 

Arsip Berita