Jumat, 25 Mei 2012
Aset DKP Bernilai Miliaran Rupiah Jadi Mubazir
Kamis, 22 Juli 2010 02:53
AddThis Social Bookmark Button

 

Jakarta, 22/7 (SIGAP) - Aset Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, bernilai miliaran rupiah seperti pangkalan pendaratan ikan, tempat pelelangan ikan, pabrik es dan penampungan ikan menjadi mubazir, karena tidak pernah dimanfaatkan.

 

Kepala Dinas DKP Kabupaten Ende Wellem Enga ketika dikonfirmasi di Ende, Pulau Flores, Selasa, membenarkan hal itu, dan mengatakan para nelayan setempat tidak mau memanfaatkan fasilitas tersebut, karena lebih suka menjual langsung hasil tangkapannya di Pasar Mbongawani.

Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), misalnya, yang dibangun secara bertahap sejak 1993 dan berakhir pada 1995, tidak berfungsi karena para nelayan lebih memilih untuk menjual ikannya langsung ke pasar.

"Kondisi ini semata-mata karena ketergantungan para nelayan terhadap pembeli. Mereka sudah terbiasa membeli ikan langsung di Pasar Mbongawani," kata Enga melukiskan tidak berfungsinya PPI tersebut.

Dirinya mengatakan, pemerintah setempat sudah berulang kali mengarahkan para nelayan dan pembeli untuk melakukan transaksi di tempat pelalangan ikan (TPI) yang tidak jauh dari PPI, namun ini tidak bertahan lama karena nelayan dan pembeli sudah terpola dengan kebiasaan lama.

"Untuk merubah pola ini, tidaklah semuda kita membalikkan telapak tangan, ibarat sulitnya merelokasi pedagang tradisional dari lokasi pasar lama ke lokasi pasar baru. Semuanya ini membutuhkan waktu, dan kami akan terus mensosialisasikan agar aset yang sudah dibangun itu, dapat dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan kapal-kapal ikan tidak mau melakukan pendaratan di PPI, karena konstruksi bangunan dermaga PPI tidak memungkinkan bagi kapal-kapal ikan untuk berlabuh.

Enga mengakui ada kendala teknis di pelabuhan PPI, terutama pada saat air surut. Kapal-kapal kecil jelas tidak bisa mendarat jika titik air surut mencapai tiga meter dari permukaan dermaga.

"Itu bukan alasan utama nelayan tidak mau melabuhkan kapalnya di PPI. Kapal-kapal kecil bisa berlabuh langsung di pantai di samping PPI. Dari sini, ikan-ikan bisa diangkut ke tempat pelelangan untuk disalurkan kepada para pembeli. Namun, hal itu tidak mau dilakukan nelayan," katanya.

Menyangkut pabrik es, Enga mengaku, baru setahun ini tidak berfungsi karena beberapa perlatannya mengalami kerusakan.

"Biasanya kalau dalam keadaan normal, dalam tempo 20 jam sampai dengan satu hari sudah bisa produksi. Namun, sekarang sampai dengan empat hari pun esnya belum beku," katanya melukiskan kegagalan pembangunan pabrik es tersebut.

Ketika ditanya soal tempat penampungan ikan (TPI) yang tidak berfungsi, Enga mengatakan, kendala utamanya karena listrik.

"Kami sudah membuat permohonan kepada PLN setempat, namun belum ada jawaban. Awalnya beroperasi seperti biasa, namun setelah terkendala dengan listrik, beberapa bagian mesinnya karat sehingga tidak bisa berfungsi lagi," ungkapnya.

Sebelumnyua, langkah pemerintah untuk melakukan pendataan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menyampaikan kesulitan dalam memeriksa dan mendata aset-aset bergerak yang dimiliki pemerintah. Hal tersebut disebabkan terlalu banyaknya aset milik pemerintah dan tidak memiliki pencatatan yang baik.

Hal tersebut dikemukakan anggota II BPK Taufiequrachman Ruki ketika menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, kemarin, dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009 kepada delapan kementerian bidang ekonomi.

"Kesulitan utama yang dihadapi BPK dalam memeriksa dan mendata aset-aset bergerak. Misalnya kepolisian yang sering kali mendapatkan hibah sepeda motor, tetapi setelah diganti catnya, lupa dicatatkan sebagai aset negara bergerak. Demikian pula ketika mencatat aset negara yang berada di Kementerian Keuangan, Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertahanan dan Keamanan. Karena aset terlalu banyak dan tidak ada pencatatan yang baik, mengauditnya adalah pekerjaan berat," tutur Ruki.

Ia menjelaskan kesulitan itu timbul karena banyak data yang tidak lengkap, seperti dokumen yang tidak ditemukan dan tidak ditertibkan lebih dahulu oleh kementerian dan lembaga terkait Karena itu, yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kualitas penilaian aset. (laporan wa prasetya/ant)

 

 

Arsip Berita