Jumat, 25 Mei 2012
DPRD Minta Pemerintah Tertibkan Lahan Tidur
Rabu, 21 Juli 2010 08:42
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 21/7 (SIGAP) - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, meminta pemerintah untuk menertibkan lahan tidur di daerah tersebut yang dikuasai beberapa perusahaan.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bintan Yurioskandar, Selasa, mengatakan, ratusan hektare lahan tidur yang dikuasai perusahaan tertentu telah menghambat program pembangunan daerah.

"Ratusan hektare lahan yang dikuasai pengusaha telah bertahun-tahun tidak dimanfaatkan," ujar Yurioskandar di Tanjungpinang, ibu kota Kepulauan Riau.

Lahan tidur menimbulkan kesan Kabupaten Bintan tidak berkembang, padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun Bintan.

"Lahan yang dikuasai pengusaha, namun tidak dimanfaatkan dapat menghambat investasi, karena pemilik lahan sulit ditemui," katanya.

Pemerintah kesulitan melaksanakan pembangunan secara merata karena banyak lahan yang terbengkalai. Menurut Yurioskandar, sebaiknya permasalahan itu diperhatikan secara serius oleh pemerintah agar lahan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat.

"Kami berinisiatif mengeluarkan produk hukum daerah agar lahan yang terbengkalai itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat," ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Bintan Sahaq.Salah satu perusahaan yang mengusai lahan cukup luas di Bintan adalah PT BMW. Perusahaan itu mengusai lahan di sembilan desa, namun baru beberapa hektare yang dimanfaatkan.

"Masih banyak perusahaan lainnya yang mengusai lahan di Bintan, namun tidak dimanfaatkan," ungkapnya.

Dalam catatan SIGAP, Banyak lahan yang terlantar, sering menjadi penyebab terjadinya sengketa antara perusahaan dengan warga.

t;Keberadaan lahan yang tidak optimal memicu warga untuk mengolah lahan sehingga ketika lahan yang ada diduduki masyarakat akhirnya menjadi sengketa.

Saat ini di seluruh Indonesia ada sekitar 7,2 juta hektare lahan terlantar. Untuk itu, sebaiknya BPN bekerja sama dengan pemprov, kabupaten/kota di Indonesia untuk menyelesaikan masalah banyaknya lahan terlantar di setiap provinsi dan daerah.  (laporan Wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita