Jumat, 25 Mei 2012
Samarinda: Ratusan Guru PTTH Datangi Kantor Diknas
Selasa, 20 Juli 2010 12:59
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 20/7 (SIGAP) - Ratusan guru PTTH (pegawai tidak tetap harian) mendatangi Kantor Dinas Penddikan Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (19/7).

Kedatangan mereka dimaksudkan untuk mempertanyakan pengangkatan 1. 286 guru, yang dianggap proses pengangkatannya tidak mengakomodir semua guru PTTH yang ada di daerah tersebut.

"Dari 5. 300 guru PTTH yang ada di Samarinda, hanya sekitar 1. 289 orang yang diajukan menjadi PNS (pegawai negeri sipil). Jadi, mau diapakan sisanya," ungkap Ketua Fesdikari (federasi pendidik dan pegawai negeri) Samarinda, Wahyudin, Senin.

Pengajuan pengangkatan guru PTTH itu, kata Wahyudin, dilakukan Dinas Pendidikan ke Pemkot Samarinda, tanpa didasari surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Mempan) No. 05 tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah.

"Surat usulan Dinas Pendidikan itu diajukan sebelum ada surat edaran Mempan tersebut," katanya.

"Kepala Dinas Pendidikan berjanji akan segera melakukan revisi dengan mendata ulang guru PTTH," ujar Wahyudin.

Alasan Dinas Pendidikan Kota Samarinda hanya mengajukan 1. 289 guru PTTH untuk diangkat menjadi PNS, kata Wahyudin, untuk memprioritaskan guru yang mengajar pada sekolah negeri.

"Dinas Pendidikan beralasan bahwa yang diprioritaskan guru yang mengajar di sekolah negeri. Mengapa harus dibedakan, padahal guru yang mengajar di sekolah swasta pun juga mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak. Jadi, kami juga meminta agar tidak ada diskriminasi antara guru swasta dengan negeri," kata Ketua Fesdikari Samarinda itu.

Insentif

Selain mempertanyakan status mereka, para guru PTTH juga kata Ketua Fesdikari Samarinda, Wahyudin, mempertanyakan intensif yang belum dibayarkan Pemkot Samarinda.

"Insentif guru PTTH Rp1 juta, sudah termasuk dari Pemerintah Provinsi Kaltim Rp300 ribu. Namun, sampai saat ini, sebahagian insentif itu belum dibayarkan," ujar Wahyudin.

Selama satu tahun, lebih 5. 300 guru PTHH di Samarinda lanjut dia belum menerima isentif tersebut yakni Rp350 ribu.

"Tahun ini (2010) guru PTTH belum menerima insentif itu. Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda berjanji insentif yang belum dibayarkan selama enam bulan pada 2009 akan segera diberikan pada minggu ketiga bulan ini," kata Ketua Fesdikari Samarinda itu.

Desember tahun lalu, diBandung, Rachmat Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB) Jawa Barat menuturkan, ketidakjelasan batasan honorer juga menjadi salah satu permasalahan belum tuntasnya pengangkatan honorer.

Hal ini disebabkan tenaga honorer di sekolah ada yang dibiayai dengan APBN, APBD, dan juga sekolah.

"Pusat juga bingung honorer yang mana, sebab berdasarkan petunjuk pelaksanaan peraturan pemerintah, honorer adalah yang didanai dari APBN dan APBD, itu pun masih banyak yang belum diangkat. Apalagi kalau menurut saya yang didanai sekolah juga termasuk honorer," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Rachmat, pihaknya telah menyampaikan usulan kepada Menpan terkait dengan batasan honorer yang seharusnya bisa diangkat menjadi CPNS.

Usulannya adalah mereka yang telah membaktikan diri dilihat dari usia dan telah tercatat setidaknya dalam waktu lima tahun terakhir.

Selain itu, pendataan ulang untuk diperoleh database terkini yang lebih akurat, demikian seperti yang lansir BATAVIASE. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita