Jumat, 25 Mei 2012
Perbatasan Malaysia: Warga Dusun Sulit Pasarkan Hasil Pertanian
Minggu, 18 Juli 2010 11:51
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 18/7 (SIGAP) - Warga dusun di tapal batas Kalimantan Barat - Sarawak (Malaysia) hingga kini merasa kesulitan memasarkan hasil pertaniannya karena tidak adanya jalan yang memadai yang bisa menghubungkan dusunnya dengan pasar di Kecamatan Entikong.

"Tidak tersedianya infrastruktur jalan yang memadai, telah menyulitkan pemasaran hasil pertaniannya. Kalau mau menjual harus berjalan kaki dengan menempuh jalan setapak naik turun, diteruskan dengan transportasi sungai dengan jarak tempuh 8 sampai 10 jam," kata Andreas Anang, warga Dusun Pool Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu.

Andreas mengatakan, warga yang akan menjual hasil pertaniannya mau tak mau harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal.

Menurutnya, bisa jadi ada seribuan warga dusun-dusun di sepanjang perbatasan yang bernasib sama dengan dirinya, karena tercatat ada sekitar 40 dusun yang terisolir, sementara setiap dusun memiliki 700-an warga.

Kondisi serupa juga dialami Nehen, warga Dusun Punty Kayan, Entikong, yang hanya berjarak kurang lebih 25 kilometer dari ibu Kota Kecamatan Entikong tersebut.

"Seluruh kegiatan pembangunan dan hasil pertanian mereka tidak bisa dipasarkan karena tidak tersediannya infrastruktur jalan yang memadai menghubungkan desa mereka ke pasar kecamatan," ujarnya.

Sumito, warga dusun Segumun yang masih di wilayah perbatasan merasakan setiap kali membuat usaha, baik pertanian maupun perkebunan, selalu dihadapkan pada masalah utama, tidak adanya jalan memadai ke pusat pasar.

Menurut Sumito, sebagian besar warga sudah sering kali meminta direalisasikan pembangunan jalan kepada pemerintah, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat di setiap kesempatan dalam pertemuan dengan pejabat pemerintah yang berkunjung ke wilayah perbatasan, namun tak kunjung ada realisasinya.

"Semua yang diutarakan oleh pemerintah hanya tinggal janji, dan masyarakat hanya bisa mengkhayal tentang pembangunan infrastruktur jalan yang sering digaungkan pemerintah untuk masyarakat perbatasan," katanya.

Sementara itu pemerintah daerah, seperti ditegaskan Bupati Sanggau Setiman Haji Sudin kepada ANTARA telah berupaya membangun infrastruktur jalan, akses desa di wilayah perbatasan. Khusus di wilayah Sanggau saat ini pemda tengah membangun jalan paralel perbatasan dari Entikong menuju kabupaten Bengkayang.

"Jalan akses yang dipersiapkan untuk cikal bakal jalan nasional paralel perbatasan dari Sekayam menuju Kabupaten Sintang," katanya.

Upaya pembangunan jalan pararel perbatasan yang menggunakan dana dari APBD Sanggau tersebut, kata Bupati, sebagai bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam membuka keterisolasian daerah perbatasan.

Namun saat ini di samping kekurangan dana untuk membangun jalan paralel perbatasan itu, Pemkab Sanggau terpaksa menghentikan pembangunan jalan lintas perbatasan tersebut karena terkendala ketentuan undang-undang kehutanan tentang ketentuan hutan lindung, di mana jalur yang dilalui jalan paralel perbatasan tersebut banyak melintasi hutan lindung yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.

Untuk itu Bupati Sanggau Setiman Haji Sudin meminta pemerintah lebih fleksibel, selain memberikan dukungan dana juga kebijakan dalam mengupayakan percepatan pembangunan jalan akses di wilayah perbatasan ini.

Dalam catatan SIGAP, kebijakan pembangunan wilayah perbatasan, pemerintah mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009 (Keppres No. 7 tahun 2005) dan Perpres No. 78 Tahun 2005, yaitu dengan tujuan: Menjaga keutuhan wilayah NKRI, keamanan nasional, pertahanan negara dan bangsa serta menciptakan stabilitas kawasan; Memanfaatkan sumberdaya alam dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan; dan Memberdayakan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan.

Pencapaian berbagai tujuan tersebut belum menggembirakan, karena kondisi pembangunan di wilayah perbatasan masih menghadapi berbagai kesenjangan.

Setidaknya ada empat propinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meliputi 15 kabupaten.

Menurut Matindas dan Sutisna (2006), masing-masing wilayah memiliki karakteristik kawasan perbatasan berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasan memiliki karakteristik yang berbeda jika dilihat dari kondisi geografis, demografis, social, politik, ekonomi dan budaya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini (PNG), Australia, dan Timor Leste. Selanjutnya dikemukakan, sebagian besar daerah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal, dengan sarana dan prasarana social, ekonomi, pertahanan dan keamanan yang masih sangat terbatas.

Kondisi yang memprihatinkan diperbataskan terkadang membuat  masyarakat setempat menjadi berorientasi kepada Negara tetangga. Sebaliknya, Negara tetangga begitu agresif dan progresif mengembangkan kawasan perbatasan, sehingga menjadi sentra pertumbuhan bisnis yang menggiurkan, yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Sianturi dan Nafsiah (2002), pada umumnya daerah perbatasan belum mendapat perhatian secara proporsional. Kondisi umum daerah perbatasan dapat dilihat dari aspek Pancagatra, yaitu, Aspek ideologi, kurangnya akses pemerintah pusat dan daerah ke kawasan perbatasan. Dapat menyebabkan masuknya pemahaman ideologi lain, yang berpotensi mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari sebagian rakyat Indonesia tersebut.

Aspek politik, kehidupan sosial ekonomi di daerah perbatasan umumnya sangat dipengaruhi oleh kegiatan di Negara tetangga. Kondisi tersebut mengundang kerawanan di bidang politik.
Aspek ekonomi, daerah perbatasan merupakan daerah tertinggal, karena lokasinya terisolir dengan tingkat aksesibilitas yang rendah, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat rendah, tingkat kesejahteraan masyarakat rendah ditandai dengan jumlah penduduk miskin dan desa tertinggal yang banyak, informasi tentang informasi tentang perkembangan masyarakat setempat (blank spot).

Aspek sosial budaya, masyarakat daerah perbatasan cenderung lebih cepat terpengaruh oleh budaya asing, karena intensitas hubungan lebih besar dan kehidupan ekonomi sangat tergantung pada Negara tetangga.

Aspek pertahanan dan keamanan, daerah perbatasan merupakan wilayah pembinaan yang luas, dengan pola distribusi penduduk yang sangat tidak merata, sehingga menyebabkan rentang kendali pemerintah, pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan mantap dan efisien. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita