Jumat, 25 Mei 2012
Hiswana Migas: Tarik Produk Non-SNI
Sabtu, 17 Juli 2010 08:55
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 17/7 (SIGAP) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Madiun meminta kepada pihak-pihak terkait supaya semua produk kompor dan aksesori program konversi minyak tanah ke elpiji non-SNI (standar nasional Indonesia) ditarik. "Kompor dan aksesori terkait program konversi minyak tanah ke elpiji non-SNI yang telah beredar di pasaran harus segera ditarik. Harus ada pihak yang bertanggung jawab terkait hal ini, sebab jika tidak masyarakat yang akan dirugikan," Ketua Hiswana Migas Madiun, Tarmadji Boedi Harsono, Jumat.

Dalam sosialisasi penggunaan kompor dan aksesori elpiji tiga kilogram di gedung Hiswana Migas setempat, dirinya menyatakan, kompor dan aksesori yang tidak berstandar tersebut tidak dapat ditarik, namun harus diganti dan hal tersebut bukan tugas Hiswana Migas.

Menurut Tarmadji, tugas Hiswana Migas seperti SPPBE dan agen hanya mengisi tabung kosong dan mendistribusikannya. Meski demikian, Hiswana Migas akan membantu Pertamina untuk melakukan sosialisasi penggunaan elpiji 3 kilogram (kg) kepada masyarakat.

"Seperti yang dilakukan saat ini. Hiswana Migas dan Pertamina akan kembali melakukan sosialisasi penggunaan elpiji 3 kilogram kepada masyarakat. Terlebih tentang kompor dan aksesori yang sesuai standar,"  terangnya yang juga Ketua Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ini.

Sales Representatif Elpiji, Rayon IV PT Pertamina, Imam Ashari, menanggapi banyaknya temuan tabung rusak, mengatakan, kerusakan tersebut diakibatkan oleh banyak faktor.

Di antaranya, kurangnya kesadaran pengguna elpiji untuk merasa memiliki barang tersebut, sehingga mereka jarang memelihara tabung elpiji yang dipakainya.

"Ini tanggung jawab bersama. Tidak ada kata terlambat untuk melakukan perbaikan demi kebaikan bersama," katanya kepada wartawan.

Ashari menolak disebut terlambat melakukan sosialisasi terkait penggunaan kompor dan aksesori elpiji 3 kg. Menurutnya, hal tersebut telah dilakukan sebelum pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji waktu lalu.

Guna menekan kasus ledakan akibat kebocoran tabung atau selang regulator elpiji, pihaknya meminta kepada pihak SPPBE untuk lebih teliti lagi sebelum dilakukan pengisian ulang pada tabung.

"Pihak SPPBE diharapkan melakukan sensor kebocoran tabung dengan memasukannya ke bak penampungan. Saya yakin SDM yang mengurusi hal tersebut telah ada di SPPBE," kata Imam Ashari.

Tiap bulan, pihaknya akan menerima laporan dari SPPBE jumlah laporan kerusakan tabung untuk ditindaklanjuti.

Terkait penggantian kompor dan aksesori yang tidak sesuai SNI, dijelaskan Imam, Pertamina akan menanggung dengan penyediaan asuransi dan biaya rumah sakit.

Karenanya, Imam mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dan merawat tabung elpiji yang digunakan.

Sementara itu Kepala Polri, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, menjelaskan, Polri telah menjalin kerjasama intensif dengan PT Pertamina untuk mengusut kasus pemalsuan dan penyuntikan tabung gas. "Kita kerjasama dengan Pertamina, kita akan ungkap bersama nanti," kata Kapolri, seperti dilansir ANTARA, beberapa waktu lalu.

Kapolri mengungkapkan, penyuntikan adalah salah satu modus kejahatan yang sering mengakibatkan kebocoran tabung dan ledakan. Penyuntikan ini dilakukan dengan memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kg ke dalam tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg.

"Untuk itu sudah dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolri.

Namun, Kapolri tidak memberi penjelasan rinci tentang strategi ataupun hasil yang dicapai dalam proses penyidikan kasus itu. "Masih dalam proses. Nanti," kata Kapolri menambahkan.

Direktur V Tindak Pidana Tertentu, Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius sebelumnya meminta pihak Pertamina mengawasi agen tabung yang berpotensi mengedarkan tabung gas hasil suntikan. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita