Jumat, 25 Mei 2012
Kementerian PU Di Somasi Terkait Penambangan Pasir
Jumat, 16 Juli 2010 07:59
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 16/7 (SIGAP) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ecoton mengajukan somasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait dengan maraknya aktivitas penambangan pasir di wilayah sungai Brantas.

"Kami telah memberikan surat somasi kepada Kementerian PU, agar melakukan langkah tegas mencegah aktivitas penambangan pasir," kata Direktur LSM Ecoton Prigi Arisandi di Kediri, Kamis (5/7).

Prigi yang ditemui dalam kegiatan aksi damai penyelamatan Sungai Brantas dengan para pelajar mengaku, kondisi sungai Brantas sangat mengkhawatirkan.

Dari penelitian yang dilakukannya, di sepanjang sungai Brantas, ada 3 lokasi yang kondisinya sangat parah terkait dengan penambagan pasir, antara lain Kertosono, Jombang, dan Mojokerto.

"Kami menemukan ada sedikitnya 24 titik yang rawan longsor karena sering digunakan sebagai aktivitas penambangan pasir. Dari situ juga, kami mendata ada 210 perahu yang digunakan untuk aktivitas penambangan," kata Prigi mengungkapkan.

Dari 3 lokasi itu, katanya, nilai penjualan pasir yang dikeruk bisa mencapai miliaran rupiah per hari. Sungguh ironis jika dibandingkan dengan minimnya pengawasan dari pemerintah.

Kondisi itu, katanya, harus dicarikan jalan keluar. Untuk itu, melalui somasi tersebut, diantaranya perlu ada "moratorium" yaitu penghentian aktivitas penambangan pasir sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Identifikasi lokasi yang dapat dilakukan aktivitas penambangan pasir, hingga pelibatan aparat kepolisian untuk operasi.

"Polisi harus dilibatkan dengan memberikan fasilitas untuk operasi. Jangan sampai dengan aktivitas ini, polisi seperti dibiarkan," ujarnya.

Dirinya mengatakan, selama ini pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang cukup tinggi untuk pengelolaan sungai terutama di Jawa, hingga Rp8 triliun per tahun. Sayangnya, anggaran itu lebih banyak digunakan untuk perbaikan infrastruktur.

Pihaknya justru beharap, angggaran sebesar itu bisa diperuntukkan bagi kegiatan yang menunjang kelestarian sungai. Sebab, selain karena aktivitas penambangan pasir yang sudah merusak sungai, berbagai macam limbah baik domestik maupun rumah tangga juga sudah mencemari lingkungan.

Dirinya menyebutkan, sekitar 170 ton per hari limbah baik domestik maupun rumah tangga masu ke sungai. Hal itu tentunya berdampak pada kondisi air, sehingga sangat tidak layak untuk dikonsumsi.

Sikap LSM ini juga dukung oleh ratusan pelajar dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) II Kediri.  Ratusan pelajar juga menghimbau pentingnya penyelamatan sungai dari berbagai aktivitas baik penambangan pasir maupun limbah.

Winy, salah seorang pelajar mengaku, cukup prihatin dengan kondisi Sungai Brantas saat ini. Selain tidak terawat, maraknya aktivitas penambangan pasir juga membuat bantaran sungai semakin lebar.

"Kami berharap, pemerintah tegas menegakkan aturan untuk pencegahan kerusahan sungai. Kondisinya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan," kata Winy.

Sementara itu, Guru biologi SMAN II Kediri, Edy Purwanto mengaku pihaknya juga berupaya mengenalkan kepada murid-murid tentang masalah lingkungan, termasuk wilayah sungai. Pengenalan itu dilakukan sejak mereka duduk di bangku kelas satu.

Pihaknya bahkan pernah mengadakan penelitian tentang kondisi Sungai Brantas. Dari itu, dievaluasi kondisi air di sungai memang tidak layak konsumsi. Atas dasar itu, pihaknya berharap, kepada siapapun terutama anak-anak untuk ikut menjaga kelestarian sungai.

Sebelumnya, penelitian pernah juga dilakukan oleh Dedit Setya, Diki Mahendra, Indah Trisyanti, Soraya Indah dan Tivany Simanjuntak masing-masing siswa SMA LAB UM seperti dilansir tunas2peneliti.wordpress.com.

Dari hasil analisis data, didapati sungai Brantas memiliki kualitas air sedang. Pencemaran sungai Brantas dikategorikan sebagai sungai tercemar. Di dalam sungai Brantas telah banyak ditemukan bahan-bahan anorganik sampah-sampah yang sangat sulit untuk terurai.

Selanjutnya,ditemukan fakta, bahwa banyak sekali organisme-organisme di sungai Brantas tersebut merupakan organisme yang merugikan dalam kehidupan manusia sebagai sumber penyakit di derah pemukiman warga. Di sungai tersebut juga ditemukan jentik-jentik nyamuk yang mungkin dapat mengakibatkan penyakit bagi warga setempat.

Macam-macam bentos makroinvertebrata yang ditemukan antara lain : larva nyamuk, chironomus, belatung ekor tikus, keong. (laporan wa prasetya/ant)

 

 

Arsip Berita