Jumat, 25 Mei 2012
BKPM Optimis Investasi Infrastruktur 2010 Tercapai
Kamis, 15 Juli 2010 10:43
AddThis Social Bookmark Button

 

Jakarta, 15/7 (SIGAP) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan optimistis target investasi infrastruktur hingga Rp100 triliun pada tahun ini dapat tercapai.

 

"Yang sudah komitmen di tahun 2010 untuk memulai proyek infrastruktur nilainya sekitar Rp50 miliar hingga Rp100 miliar," kata Gita usai membuka seminar "Kebijakan Penanaman Modal di Indonesia", Jakarta, Rabu.

Dirinya mengatakan, target investasi infrastruktur akan selalu mengacu pada buku biru Bappenas. Nilai proyek infrastruktur tersebut akan mencapai hingga Rp450 triliun.

"Itu pendekatannya untuk tiga hingga lima tahun ke depan. Tapi untuk yang Rp50 miliar hingga Rp100 miliar itu akan bisa dimulai tahun ini juga," ujar dia.

Beberapa proyek infrastruktur yang dimaksud oleh Gita yang dapat berjalan pada 2010 mulai dari pembangkit listrik, jalan, rel kereta, pelabuhan laut, dan pelabuhan udara.

"Yang minat di antaranya investor dari Asia, seperti Taiwan, Korea, Jepang, Tiongkok, India, dan Timur Tengah," kata Gita.

Dirinya menambahkan bahwa rencana-rencana Bappenas yang tertuang dalam buku biru sangat penting dan BKPM yang memiliki tanggung jawab untuk "mengeksekusi".

Target investasi infrastruktur dalam buku biru Bappenas, menurutnya, mencapai Rp450 triliun yang merupakan bagian dari target penarikan investasi Rp2.000 triliun hingga lima tahun ke depan.

"Kita (BKPM) dalam waktu dekat akan menandatangani MoU dengan Bappenas terkait dengan perumusan dari buku biru. Tentunya kita juga akan mensosialisasikan dan merangkul Menteri-Menteri teknis terkait untuk menjalankan semua rencana tersebut," kata Gita.

Buku Biru adalah daftar proyek maupun bantuan teknis yang dinilai layak oleh Bappenas untuk dibiayai dengan pinjaman/hibah luar negeri, termasuk kredit ekspor luar negeri.

Buku Biru dimaksudkan sebagai alat untuk mengendalikan pengusulan proyek kepada calon pemberi PHLN sekaligus sebagai tawaran proyek (shopping list) dari Pemerintah.

Dalam hal ini, usulan proyek yang diajukan setelah Buku Biru diterbitkan, maka usulan yang bersangkutan akan diproses untuk tahun penerbitan berikutnya setelah dinilai oleh Bappenas dengan mempertimbangkan kebijakan dan arah program pembangunan nasional.

Beberapa kementerian yang Gita sebut akan diajak berkoordinasi yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan. (laporan wa prasetya/ant)

 

 

Arsip Berita