Kamis, 24 Mei 2012
Kapuas: 100 Rumah Warga Miskin Bakal Direhab
Rabu, 14 Juli 2010 09:24
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 14/7 (SIGAP) - Sebanyak 100 unit rumah yang dianggap tidak layak huni di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mendapat bantuan stimulan peningkatan kualitas perumahan (PKP) dari Kementerian Perumahan Rakyat.

 

"Sekarang dalam pengusulan kelompok kerja ke Kementerian Perumahan Rakyat yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan oleh Menteri Perumahan Rakyat," kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas, Paulus K Manginte, Senin (12/7).

Paulus mengatakan, untuk tahun ini dana stimulan yang akan dikucurkan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp5 juta per unit rumah yang kemudian ditambah dengan dana sarana dan prasarana sebesar Rp4 Juta.

Untuk tahun 2010 ini, ada 3 kabupaten dan satu kota di Kalteng, yakni Kabupaten Kapuas, Kotamadya Palangkaraya, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kotawaringin Timur yang menerima bantuan tersebut.

"Tahun 2009, hanya Kabupaten Kapuas dan Kotamadya Palangkaraya yang menerima bantuan tersebut, namun pada tahun ini ada penambahan dua kabupaten lagi yakni Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kotawaringin Timur," katanya.

Sedangkan untuk lokasi warga penerima bantuan tersebut direncanakan masih di Desa Bere Kecamatan Pulau Petak, yang pada tahun sebelumnya juga menjadi lokasi penerima bantuan stimulan itu.

Namun katanya, tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dialihkan dan dilanjutkan ke daerah lainnya jika lokasi tersebut sudah selesai dan dananya masih tersisa.

"Kriteria yang berhak mendapatkan bantuan yakni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan lokasi perumahannya pun berkelompok dan dianggap tidak layak huni," katanya.

Dalam menentukan penerima bantuan tersebut, pihak pokja yang terdiri dari unsur pemerintah dengan koperasi selanjutnya bekerja sama dengan fasilitator dan akan memfasilitasi kelompok masyarakat untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan tersebut.

Pihaknya telah mengusulkan dua koperasi untuk penyaluran dana tersebut yang sudah dijamin keberadaannya, yakni dalam keadaan kondisi yang sehat, tidak bermasalah, serta mempunyai anggota yang cukup, dapat dipertanggungjawabkan serta berbadan hukum, katanya

"Dengan persyaratan koperasi tersebut dalam kondisi sehat, juga sudah pernah melakukan rapat anggota koperasi tahunan dan berbadan hukum," katanya.

Dirinya  juga menambahkan, dengan adanya bantuan stimulan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kondisi perumahan warga dari tidak layak huni menjadi layak huni.

Sementara itu, di Kupang, seperti dilansir NTT Online, sebanyak 10 Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat bantuan stimulan perumahan sebanyak 1100 unit, yang bila dikonversi kerupiah senilai Rp7,9 Miliyar.

Menteri Perumahan Rakyat, Suarsono Monoarfa dalam Pencanangan Launching Kegiatan Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) dan Peningkatan Kualitas Perumahan (PKP) seluruh Indonesia 2010, di Kupang NTT bulan lalu mengatakan,sesuai dengan RPJMN Menteri Perumahan Rakyat 2010-2014 Provinsi NTT mendapat program lanjutan BSP2S dan PKP di 10 Kabupaten.

Menurut Menpera, untuk Provinsi NTT sejak tahun 2007 program BSP2S telah dimulai di kabupaten Belu dan Manggarai Barat dengan jumlah bantuan stimulan masing-masing Kabupaten 100 unit PKP, yang dilanjutkan tahun 2008 di 3 Kabupaten yakni, Kabupaten Belu, Manggarai Barat dan Lembata Flores masing-masing 200 unit.

Penyaluran bantuan stimulan dilanjutkan pada tahun 2009 dengan program PKP mencapai 11 Kabuapten di NTT.

Suarsono menambahkan, alasan dipilihnya NTT sebagai lokasi pencanangan bantuan stimulan perumahan swadaya pada tahun 2010 dikarenakan 80% kabupaten/kota di NTT telah mendapat bantuan program itu sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia Timur sesuai hasil rapat koordinasi Presiden RI di Bali yang dihadiri oleh seluruh Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota.  (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita