Kamis, 24 Mei 2012
Pemkab Cianjur Usulkan 10 Kawasan Cagar Budaya
Selasa, 21 Februari 2012 10:06
AddThis Social Bookmark Button


Cianjur, 21/02 (SIGAP) - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memiliki banyak lokasi yang merupakan situs bersejarah, untuk melestarikannya, Kabupaten tersebut mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 10 lokasi bersejarah di wilayahnya menjadi kawasan cagar budaya.

Kepada pers, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Cianjur Himam Haris, mengatakan,  usulan tersebut menindaklanjuti instruksi Pemprov Jabar yang meminta seluruh kota dan kabupaten di daerahnya  secepatnya menyerahkan maksimal 10 lokasi bersejarah untuk ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.

“Lokasi yang diusulkan itu antara lain Gunung Padang, Kuta Pinggan di Ciranjang, Gedung Peteng di Agrabinta, bangunan PLTA Cijedil-Cugenang, Istana Presiden di Cipanas, Situs Gunung Kasur di Pacet, kediaman dokter Toki, dan stasiun kereta api," ujar dia, Senin (20/02).

Himam mengatakan, data tersebut akan diserahkan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Pemprov Jabar sebelumnya menginstruksikan agar usulan tersebut disertifikasi Pemkab Cianjur sebagai lokasi bersejarah. “Ini untuk memudahkan pengawasan dan administrasi.”

Nantinya, penetapan kawasan cagar budaya akan dilakukan pemerintah pusat, melalui Badan Pelestarian Pengembangan Purbakala (BP3), meskipun cagar budaya itu berada di wilayah kabupaten atau kota. (lap har/pol)