Kamis, 24 Mei 2012
Pemkot Bengkulu Buat Perda Tentang Pengelolaan Sampah
Rabu, 14 Juli 2010 06:38
AddThis Social Bookmark Button

 

Jakarta, 14/7 (SIGAP) - Pemerintah Kota Bengkulu akan membuat peraturan daerah tentang pengelolaan sampah yang diproduksi masyarakat,

sehingga kota ini akan semakin menjadi bersih.

 

"Kita sekarang sedang mengajukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu. Ini dilakukan agar Kota Bengkulu ke depan semakin bersih, sehingga Adipura dapat dipertahankan," kata Asisten II Pemkot Bengkulu Sahlan Sirad, di Bengkulu.

Perda tersebut akan mengatur tempat pengelolaan sampah di daerah tertentu, seperti kawasan cagar budaya, objek wisata, peninggalan sejarah dan jalan-jalan protokol yang ada di daerah ini. Selain itu, di tempat strategis dalam Kota Bengkulu akan ditempatkan petugas pemungut sampah khusus. Dengan demikian, sampah -sampah tidak berserakan.

Dalam draf raperda tersebut juga disebutkan kawasan komersial pengelolaan sampah, antara lain di pusat perbelanjaan, lokasi industri, hotel, perkantoran, restoran, tempat hiburan, fasilitas umum, sosial.

Sampah yang diproduksi di tempat ini akan diangkut Dinas Pertamanan Kota Bengkulu menggunakan kendaraan pengangkut sampah secara tertutup dan dipisahkan atara sampah organik dan anorganik.

Sedangkan tata cara pengangkutan sampah di tempat tersebut, kata Sahlan akan diatur kemudian oleh peraturan Wali Kota Bengkulu. Raperda ini jika sudah disahkan menjadi perda oleh DPRD Kota Bengkulu akan diterapkan secepatnya kepada masyarakat.

Rencana pembuatan Perda pengelolaan sampah oleh Pemkot Bengkulu ini mendapat apresiasi positif oleh  Rachmat Witoelar, Mantan Menteri Lingkungan Hidup. Menurutnya, salah satu yang menjadi masalah utama lingkungan hidup, termasuk sampah, adalah ketidaktahuan dan ketidak sadaran masyarakat.

”Lingkungan hidup itu harus dijaga dan terus dilindungi. Jangan dianggap lingkungan hidup, persoalan sampah, akan tertanggulangi dengan sendirinya,” katanya kepada SIGAP, Rabu (14/7). Di sinilah peran keterlibatan pemerintah, baik pusat maupun daerah dibutuhkan, tambahnya.

”Kalau orang tidak tahu maka mereka tidak peduli terhadap sampah, bahkan cenderung membuang sampah di sembarang tempat. Jadi, masalah sampah harus menjadi kepedulian semua pihak, baik masyarakat dan pemerintah,” katanya. (laporan Sofyan Badrie/ant)

 

 

Arsip Berita