Kamis, 24 Mei 2012
Bukopin Salurkan Kredit Nelayan Pesisir Sulut
Rabu, 14 Juli 2010 05:17
AddThis Social Bookmark Button

 

Jakarta, 14/7(SIGAP) - Bank Bukopin Manado menyalurkan kredit persyaratan lunak sebesar Rp1,5 miliar kepada 800 nelayan di pesisir pantai Likupang (Minahasa Utara) dan Kota Bitung, Sulawesi Utara(Sulut).

 

"Kredit lunak tersebut diberikan dalam kerja sama dengan koperasi perikanan Minamitra Pesisir dan Binamitra, yang ada di tengah masyarakat pesisir," kata Kepala Bukopin Cabang Manado, Agny Irsyad di Manado, Selasa (13/7).

Nelayan yang mendapat bantuan dana tersebut, kata Agny, sebagian merupakan pembudidaya produk perikanan, seperti rumput laut, ikan goropa tikus, tetapi ada juga yang membuka usaha sampingan seperti dagang sembako.

Kredit yang masuk program swamitra Bukopin ini, kata Agny merupakan hasil kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2006 hingga tahun 2011. Program ini dimaksudkan guna memberdayakan masyarakat di pesisir pantai.

"Kerjasama dengan koperasi ini merupakan tahap awal, diharapkan ke depan koperasi punya kemampuan untuk memberikan pinjaman kepada nelayan yang menjadi anggotanya," kata Account Officer Supervisi Swamitra Bukopin Manado, Savri Seimahuira.

Savri mengatakan, Bukopin akan terus melanjutkan program bantuan kepada nelayan pesisir sehingga diharapkan tingkat kehidupan mereka dapat meningkat.

"Masyarakat pesisir identik dengan kemiskinan, tetapi bagi Bukopin menjadikan mereka sebagai fokus untuk penyaluran kredit, makanya persyaratannya sangat lunak," kata Savri.

Dalam pantauan SIGAP, program ini telah dijalankan sejak 2001. Program ini ditujukan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan akses permodalan bagi masyarakat pesisir adalah dengan membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

LKM ini semula merupakan lembaga masyarakat yang belum berbadan hukum yang disebut Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir Mikro Mitra Mina (LEPP M3). Dalam perjalanannya LEPP M3 ini akhirnya dibadan hukumkan agar bisa lebih berkembang melalui kerja sama dengan lembaga perbankan untuk pendampingan manajerial dan teknologi informasi.

Peran LKM adalah sebagai mediator kredit antara lembaga perbankan dan masyarakat. Persyaratan pengajuan kredit yang harus memenuhi berbagai persyaratan yang tidak mudah dipenuhi oleh masyarakat pesisir direduksi oleh LKM sehingga masyarakat bisa memperoleh kredit dengan persyaratan yang relatif mudah.

LKM pada akhirnya menjadi tumpuan dan salah satu alternatif solusi bagi terjaminnya ketersediaan kredit bagi masyarakat pesisir melalui mekanisme two steps loan yang melibatkan lembaga perbankan. Masyarakat pesisir yang semula merasa minder untuk mengajukan kredit ke LKM secara berangsur menjadi percaya diri mengingat kemudahan persyaratannya.

LKM hanya melayani kebutuhan kredit masyarakat pesisir skala mikro, yaitu di bawah Rp 50 juta. Hingga tahun 2007 tercatat telah terbentuk 256 unit LKM, 6 unit di antaranya berbentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pesisir, yaitu di Kabupaten Agam, Pesisir Selatan, Pasuruan, Bima, Lombok Barat dan Selayar. (laporan wa prasetya/ant)

 

 

Arsip Berita