Kamis, 24 Mei 2012
Sebanyak 10.599 KK di Makasar Masuk Daftar PKH
Rabu, 14 Juli 2010 03:15
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 14/7 (SIGAP) - Sebanyak 10.594 Kepala Keluarga (KK) di Kota Makassar masuk dalam daftar penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2010.

"Program PKH ini adalah pengganti program Bantuan Langsung Tunai dan Kota Makassar sebagai salah satu daerah percontohan di Indonesia," kata Kepala Dinas Sosial Kota Makassar H. Ibrahim Saleh di Makassar, Selasa (13/7).

Menurutnya, PKH yang merupakan pengganti dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini baru diterapkan pada 11 provinsi di Indonesia. Sementara untuk wilayah Sulawesi Selatan, Kota Makassar yang terpilih menjadi lokasi percontohan.

Dikatakannya, program PKH tersebut hanya ditujukan pada 11 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Makasar, dengan jumlah calon penerima bantuan dana PKH sebanyak 10.594 KK yang tersebar di 119 kelurahan.

Adapun indikator yang masuk PKH itu adalah rumah tangga sangat miskin (RTSM), memiliki ibu yang sementara hamil, memiliki anak balita dan anak usia sekolah tingkat sekolah dasar hingga sekolah lanjutan pertama.

Untuk proses pendataan KK yang masuk dalam kategori PKH, jelas Ibrahim, mulai dilakukan sejak April 2010, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara pihak Kementerian Sosial dan Dinas Sosial setempat.

"Setelah itu, dilakukan seleksi penerimaan pendamping dan operator PKH. Dari sekitar 220 orang pendaftar, yang diterima hanya 45 orang," katanya.

Lebih jauh Ibrahim mengatakan, saat ini merupakan tahap validasi data calon penerima dana PKH. Karena data yang ada bersumber dari data BPS dan Kementerian Sosial yang diturunkan ke Dinas Sosial Kota Makassar berdasarkan hasil survei 3 tahun lalu.

"Data itu diverifikasi di lapangan agar lebih akurat dan tepat sasaran," katanya.

Adapun dana PKH yang akan diterima masing-masing KK akan bervariasi tergantung hasil pendataan di lapangan. Apabila hanya masuk kategori RTSM akan menerima dana Rp200 ribu per KK per tahun.

Selanjutnya, Ibrahim mengatakan, jika selain kategori RTSM juga memiliki ibu hamil dan anak balita, maka dananya ditambah Rp600 ribu dan bila juga memiliki anak usia sekolah diberikan lagi tambahan dana Rp800 ribu per tahun.

"Sehingga total yang akan diterima bagi yang memenuhi semua kriteria itu, sebanyak Rp2,2 juta per KK per tahun," ujarnya.

Ditempat terpisah, Rieke Hapsari Asisten Staf Khusus Presiden bidang Bencana Alam dan Bantuan Sosial menyampaikan, bahwa tujuan utama PKH di sesuaikan dengan 5 target pencapaian MDGs, antara lain meningkatnya kondisi sosial RTSM, meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu hamil (nifas-red), meningkatkan status kesehatan dan gizi balita, meningkatkan angka partisipasi pendidikan anak-anak, serta penerima PKH adalah ibu. (laporan wa prasetya/ant)

 

Arsip Berita