Kamis, 24 Mei 2012
Pemkot Jambi Evaluasi Ribuan Guru Sertifikasi
Senin, 12 Juli 2010 04:24
AddThis Social Bookmark Button

 

Jakarta, 12/7 (SIGAP) - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi Tengah mengadakan evaluasi terhadap sekitar 2.000 lebih guru bersertifikasi di kota tersebut.

 

"Evaluasi ini penting dilakukan apakah mutu guru yang bersertifikasi itu sesuai dengan yang diharapkan atau tidak. Jika ada guru yang kualitasnya biasa saja tentunya sertifikasi yang dimilikinya bisa dicabut," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, A. Sihabbudin di Jambi, Sabtu.

Sihabbudin menjelaskan, dari sekitar 7.000 guru negeri maupun swasta yang ada di Kota Jambi, 2.000 lebih diantaranya telah resmi menyandang predikat guru bersertifikasi sejak program tersebut digulirkan 2007/2008 lalu.

Meski begitu, Sihabbudin menyatakan dari sekian banyak guru bersertifikasi masih ada guru-guru yang belum sesuai standar sertifikasi. Untuk itu, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi dengan membentuk tim khusus.

Dalam evaluasi tersebut, tim akan melakukan pengawasan dan pemantauan khususnya terhadap guru-guru bersertifikasi. Seluruh administasi persyaratan sertifikasi tiap guru akan diminta untuk kemudian di cocokkan dengan standar yang telah ditentukan.

"Jika tidak sesuai prosedurnya sertifikasi akan kami cabut. Sebab, masih banyak guru-guru yang berkualitas yang belum bersertifikasi," katanya.

Menurut Sihabbudin, alokasi anggaran bagi guru sertifikasi menggunakan uang negara yang mencapai puluhan miliar rupiah. Tunjangan guru sertifikasi yang diberikan dinilai akan sia-sia apabila guru yang bersangkutan ternyata tidak memenuhi standar sertifikasi yang ditetapkan.

Proses evaluasi akan dimulai bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2010/2011 mendatang. Peninjauan akan dilakukan ditiap sekolah yang memiliki guru bersertifikasi.

"Hasil evaluasi akan kami umumkan dua atau tiga bulan kedepan. Mengingat jumlah guru bersertifikasi di Kota Jambi telah mencapai 2.000 orang lebih, sehingga proses evaluasi memerlukan waktu yang cukup lama," tambah Sihabbudin.

Seperti diketahui, kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidik melalui sertifikasi guru  dalam perspektif mutu pendidikan diharapkan akan mendorong perubahan mendasar dua aspek penting. Pertama, kebijakan ini akan membuka peluang  terwujudnya standar pendidik yang profesional, dimana setiap guru termotivasi untuk mencapainya. Kedua, pengakuan harkat dan martabat guru, yang secara profesional harus mendapatkan kompensasi  dalam berbagai bentuk, sehingga ‘guru masa depan’  adalah generasi terbaik anak bangsa.

Program sertifikasi guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan guru.  (laporan wa prasetya/ant)

 

 

Arsip Berita