Kamis, 24 Mei 2012
Diperlukan Kompetensi SDM di Bidang Lingkungan Hidup
Rabu, 30 Juni 2010 01:38
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 30/6 (SIGAP) - Keberhasilan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sangat bergantung oleh kualitas sumberdaya yang handal. Pasalnya, persoalan lingkungan, seperti pencemaran atau pengrusakan hingga kini masih menjadi hal yang cukup kompleks.

Deputi VII Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Pembinaan Sarana Teknis dan Peningkatan Kapasitas, Sudaryono mengemukan, perlu adanya standarisasi kompetensi personel di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Perlu standarisasi kompetensi personel di bidang lingkungan hidup yang mengedepankan mereka serta berkemampuan baik, handal dan akuntabel," kata Sudaryono di Palembang, Sabtu.

Dirinya menjelaskan, berlakunya UU  Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan merupakan representasi bagi masyarakat dalam menjaga dan merawat kelestarian lingkungan yang akhir-akhir ini kondisinya semakin memprihatinkan.

Optimalisasi Penerapan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Untuk itu, kehandalan tenaga yang dipekerjakan untuk mengelola lingkungan benar-benar mampu menjalankan tugasnya secara baik.

Dari data yang dimiliki SIGAP, masih banyak catatan minus terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup. Diantaranya, pengrusakan hutan menjadi hal yang sangat krusial untuk disikapi.  Berdasarkan data Departemen  Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 5,9 juta hektar dari 120,35 hektar kawasan hutan di Indonesia.

Bila ini dibiarkan terus menerus, tentu dampaknya akan jelas menimbulkan bencana, seperti misalnya tanah longsor. Tidak dapat dipungkiri, kejadian tanah longsor yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia akhir-akhir ini salah satunya disebabkan oleh rusaknya hutan.

Hal lain, meningkatnya penebangan liar sangat berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar Internasional, besarnya kapasitas kayu dalam  negeri, konsumsi lokal dan lemahnya penegakan hukum.

Sementara itu, Sabar Ginting, Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Sumatera, mengakui kalau kondisi lingkungan hidup di wilayah kerjanya tersebut, di antaranya telah mengalami kerusakan.

Kerusakan lingkungan di Sumatera, menurut dia, terutama terjadi di kawasan pesisir pantai, berupa pengikisan (abrasi), dan tanah longsor di dataran tinggi, disebabkan sistem pembangunan yang tidak memperhatikan keberadaan lingkungan itu sendiri.

Kampaye menggiatkan kembali penanaman pohon di sekitar lingkungan rumah dan lahan kosong merupakan langkah kecil yang harus dilakukan. Hal lainnya yang tak kalah penting adalah menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya lingkungan terpelihara bagi kelangsungan kehidupan manusia.

“Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting dilakukan. Masyarakat harus diberikan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup,” kata Ahmad Ramdani, Ketua Umum Forum Relawan Penanggulangan Bencana Alam (FRPBA) kepada SIGAP, Selasa (29/6).

Namun menurutnya, sosialiasi yang dilakukan kerapkali menghadapi kendala di lapangan. “Biasanya  kami dihadapi  oleh kurangnya penyediaan infrastruktur. Misalnya ketika kami melakukan sosialisasi di kali Ciliwung, masyarakat disepanjang bantaran kali meminta dibangun tempat pembuangan sampah,” keluh Ocil, sapaan akbrabnya. (laporan rusman/ant)

 

 

Arsip Berita