Kamis, 24 Mei 2012
Sumsel: APBD Terserap 100 Persen
Selasa, 29 Juni 2010 04:51
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 29/6 (SIGAP) - Pelaksanaan kegiatan proyek-proyek APBD tahun 2009 di Sumatera Selatan (Sumsel) secara kuantitatif terlaksana 100 persen, meski  menurut pihak legislatif, masih perlu peningkatan sistematik penanganannya, agar tepat waktu.

Demikan juru Juru bicara Komisi IV DPRD Sumsel, Rusdi Tahar, saat berlangsung rapat paripurna hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel di Palembang, Senin, untuk proyek jalan di daerahnya perlu peningkatan mutu penanganan.

Diharapkan, ruas jalan itu betul-betul mampu mendukung beban gandar kendaraan minimal 10 ton, dan tercapainya jangka waktu pengunaan sesuai dengan umur rencana.

Pihaknya mendukung pemutusan kontrak dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi rekanan proyek tidak dapat merealisasikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian, dan untuk rekanan bersangkutan diberi sanksi tegas.

Dikatakannya, terhadap ruas jalan yang belum dapat ditangani pada APBD 2009, terdapat 7,10 persen jalan rusak berat, kemudian 27,95 persen rusak sedang, dan 27,79 persen rusak ringan. Sedangkan kondisi baik 36,95 persen, diharapkan dapat dilaksanakan peningkatan pada APBD 2010.

Selain itu, wakil rakyat tersebut juga meminta gubernur untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumsel, karena kinerjanya dinilai belum memuaskan.

Rusdi  mengatakan, kinerja SKPD tersebut perlu mendapat perhatian khusus, karena beberapa program atau kegiatan, seperti rekomendasi Komisi IV terkait penghentian operasi sementara bagi perusahaan jasa angkutan batu bara yang tak berizin kurang berjalan dengan baik.

Menanggapi masih melintas angkutan batu bara yang tidak memiliki izin di jalan provinsi itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, mereka yang melewati jalan tersebut harus memiliki izin.

"Mulai sekarang, tidak boleh lagi melintas jalan tersebut," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Sumsel, Sarimuda, mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi batasan beban angkut batu bara yang melintas di jalan provinsi maksimal delapan ton.

Rekomendasi itu diteruskan ke gubernur untuk diberikan surat persetujuan terhadap kendaraan yang melintas tidak boleh lebih dari delapan ton, kata Sarimuda.

Secara Nasional
Dalam catatan SIGAP, secara nasional, tercatat bahwa penyerapan anggaran Pemerintah Pusat per 31 Mei 2010 baru mencapai 36,2 % atau Rp 204,753 triliun dari total belanja Pemerintah Pusat dalam APBN P 2010 sebesar Rp781,5 triliun.

Artinya, untuk 7 bulan terakhir sebelum akhir tahun 2010, sebanyak 79 K/L harus menghabiskan sisa belanja sebesar Rp576,7 triliun. Penyerapan per akhir Mei ini terhitung lebih rendah daripada penyerapan per akhir Mei 2009 sebesar 27,67 persen.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo seperti dilansir  Neraca, lambatnya penyerapan karena kabinet yang baru dibentuk dan kemungkinan kuasa pemegang anggaran pengelolaan anggaran di pusat dan daerah masih melakukan penyesuaian. Tapi dari sektor perpajakan, Agus melihat sudah mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Hanya saja pengeluarannya pelan.

"Kemungkinan agak pelannya penyerapan ini karena kan masuk dalam kabinet baru dan mungkin kuasa pemegang anggaran, pengelola anggaran di pusat dan daerah ada penyesuaian. Kita harapkan di bulan yang akan datang lebih baik," tukas Agus di Jakarta, Senin (14/6) dua pekan silam. (laporan wa prasetya/ant)

 

 

Arsip Berita