Kamis, 24 Mei 2012
Puluhan Ribu Orang Belum Miliki Kartu Jamkesmas
Jumat, 25 Juni 2010 08:06
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 25/6 (Sigap) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Dais Iskandar mengatakan puluhan ribu jiwa orang miskin di daerah ini belum memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).  “Sekitar 92 ribu orang miskin belum memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat sehingga pemeriksaan kesehatannya tidak bisa dibiayai oleh pemerintah pusat,”  Dais Iskandar di Pandeglang, Banten.

Dirinya menjelaskan, jumlah warga miskin yang masuk data base Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan mendapat pengobatan gratis melalui jamkesmas sebanyak 620 ribu orang, dengan total anggaran Rp 5,6 miliar. Jumlah tersebut, jelasnya, masih lebih sedikit dibandingkan warga miskin di Kabupaten Pandeglang yang mencapai 710 ribu jiwa.

Menurutnya, dengan perbedaan itu maka 90 ribu orang miskin tidak masuk data base Kemkes sehingga tidak menerima pengobatan gratis melalui Jamkesmas. Dirinya menambahkan, dari 620 ribu kartu Jamkesmas yang diberikan Kemkes, 2.000 lembar diantaranya juga tidak bisa didistribusikan sehingga dikembalikan ke pusat.

Menanggapi kejadian ini, Ir. Hapsari Laksmi Koestiati M.M, Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana mengatakan, tujuan Jamkesmas secara umum untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat miskin dan tidak mampu agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal, efektif dan efisien.

Sejatinya, Jamkesmas adalah program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin, yang sebelumnya dinamai Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin). Program ini, ungkap Rieke, sapaan akrab Asisten Staf Presiden ini dimulai sejak tahun 2008, kemudian dilanjutkan tahun 2009. “Program ini terbukti meningkatkan akses rakyat miskin terhadap layanan kesehatan gratis,” kata Rieke, kepada SIGAP, Jumat (25/6).

Bila ada warga tidak miskin, lanjut Rieke, namum belum memiliki kartu Jamkesmas, maka ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, warga belum melengkapi persyaratan pengurusan. Kedua, karena kurangnya sosialisasi dari tim pengelola data base Kemkes, baik di provinsi atau di kabupaten.

Persoalan yang terjadi di Pandeglang, lanjut Rieke, kemungkinan karena kurangnya sosialisasi dari tim pengelola data base Kemkes, baik di propinsi atau kabupaten yang tidak sampai kepada warga yan menjadi sasaran. Lebih lanjut Rieke mengatakan, terdapat pengaturan proporsi iuran pemerintah pusat dan daerah untuk pembiayaan pemeliharaan kesehatan rakyat miskin. Dengan diterapkannya aturan ini diharapkan pelayanan Jamkesmas dapat direalisasikan dengan baik.

Selain itu, menurut Rieke, pelaksanaan Jamkesmas di daerah, diatur menggunakan dana pemerintah Daerah (APBD), sehingga dapat difasilitasi melalui program “Jamkesda”. Kebijakan tersebut diharapkan bisa mengcover masyarakat yang belum terdaftar di pusat.

Agar masalah seperti ini tidak terulang, kata Rieke, pihak Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana (SKP BSB) kini melakukan mediasi dan koordinasi antar departemen terkait guna mengsinkronkan, mengintegrasi dan mengkoordinasikan data-data menyangkut program-program pro rakyat. Karena itu, lanjut Rieke, masih diperlukan pengkajian lebih mendalam program pro rakyat yang menyangkut kesehatan, terutama program kesehatan, juga ada pada PKH (Program Keluarga Harapan).

“Melalui verifikasi data yang akurat, by name by address, penerima jaminan kesehatan tidak tumpang tindih serta mendapat verifikasi penerima sesuai haknya,” kata Rieke. Dengan demikian, koordinasi dan persamaan persepsi antar kementerian yang bertanggung jawab pada program pro rakyat dapat menghasilkan sinkronisasi data. (Laporan Sofyan Badrie/ ant.)

 

 

Arsip Berita