Kamis, 24 Mei 2012
Sanksi Pada UU Lingkungan Hidup Sulit Diterapkan
Rabu, 23 Juni 2010 08:31
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 23/6 (Sigap) -  Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Selatan kesulitan menerapkan sanksi bagi pelaku pencemaran lingkungan sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sulsel Tamzil Tajuddin mengatakan di Makassar, penerapan Undang-undang 32/2009 diakui belum bisa berjalan optimal karena peraturan pemerintah yang mengatur tentang sanksi hukum dalam penjabaran undang-undang tersebut belum terbit.

Menurutnya, BLHD banyak menemukan sejumlah kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di beberapa wilayah di Sulsel terutama di daerah perkotaan, seperti usaha bengkel yang tidak memiliki alat pengelolaan limbah dan mempengaruhi kondisi lingkungan yang ada di sekitar usaha mereka. "Kasus-kasus pencemaran lingkungan sudah ada yang ditangani di kota Makassar, Kebupaten Selayar Kepulauan, dan kota Palopo," katanya.

Padahal, menurut dia sanksi denda sebesar Rp.5 miliar hingga hukum kurungan selama 15 tahun dalam aturan itu cukup efektif di berlakukan dan rencananya akan dijadikan acuan bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi  kesulitan penerapan sanksi bagi pelaku pencemaran lingkungan, Rachmat Nadi Witoelar, mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup, mengaku prihatin. “Semestinya pemerintah lebih responsif. Begitu UU Lingkungan Hidup disahkan, pemerintah segera menyusun aturan pelaksanaan berikut sanksinya, agar dapat segera diimplementasikan,” kata Mang Rachmat, sapaan akrab Rachmat Witoelar kepada Sigap, Rabu (23/6).

Menurut pria kelahiran Taksimalaya 2 Juni 1941, Jawa Barat, UU Lingkungan Hidup yang disahkan pada saat dirinya masih menjabat Menteri Negara Lingkungan Hidup, sejatinya dapat menjawab segala permasalahan termasuk jawaban dari pertanyaan-pertanyaan seputar lingkungan hidup dan pelestariannya. ”Padahal harapan saya, dengan undang-undang ini dijalankan semoga akan semakin baik. Dan saya tidak khawatir lagi,” kata alumnus ITB ini.  (laporan Sofyan Badrie/ant)

 

 

Arsip Berita