Kamis, 24 Mei 2012
DPRD Minta Pemkot Umumkan Lokasi Rawan Bencana
Senin, 21 Juni 2010 02:44
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 21/6 (Sigap) -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon minta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mengumumkan kepada masyarakat tentang berbagai lokasi yang dianggap rawan bencana. 

"Berdasarkan hasil penelitian Dinas Tata Kota Pemkot Ambon, ada 60 lokasi yang dianggap sangat rawan tanah longsor dan banjir. Hasil survei ini harus diumumkan secara transparan kepada warga," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Ambon, Apras Pattisahusiwa.

Jika pemkot mengumumkan lokasi rawan tersebut, ia menilai, sangat tepat agar masyarakat lebih waspada menghadapi berbagai kemungkinan buruk. Bencana longsor di kawasan Wara Kuning, Kebun Cengkeh, dan Batu Gantung selama dua pekan terakhir menelan 10 korban jiwa, sebaiknya dijadikan pengalaman bagi masyarakat yang hidup di kawasan lereng bukit atau gunung serta bantaran sungai.

Pemkot, juga diimbau selektif menerbitkan izin membangun kepada warga agar tidak mendirikan bangunan di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai daerah resapan air, lahan hijau atau pun bantaran sungai.

Sementara itu, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) telah mengimbau daerah membuat sendiri peta rawan bencana. Pemetaan itu berguna untuk mengantisipasi dan evakuasi bila bencana datang.

"Kita harapkan tiap daerah punya produk-produk seperti pemetaan rawan bencana dan evakuasi sehingga bila bencana datang daerah bisa mengambil tindakan yang cepat. Jangan hanya bergantung kepada pusat," kata Kepala Bakorsurtanal R. W. Matindas, kepada Sigap, Senin (21/6).

Menurut Matindas, pihaknya tidak melakukan pemetaan itu karena peta dasar rupa bumi yang diproduksi terbatas pada skala 1:25.000. Sedangkan untuk perencanaan antisipasi dan evakuasi bencana alam daerah diperlukan peta yang lebih detil yaitu skala 1:2.500, ungkap Matindas.  Sejauh ini , katanya, lembaga yang dikomandaninya hanya bertugas untuk membuat sistem standar agar sebuah peta yang dibuat oleh instansi tertentu mudah dimengerti oleh instansi lainnya. (laporan Sofyan Badrie/ant.)

 

Arsip Berita