Kamis, 24 Mei 2012
Delapan Rumah Di Pelabuhan Kotabaru Tiba-Tiba Runtuh
Senin, 13 Juni 2011 01:54
AddThis Social Bookmark Button

Kotabaru, 13/6 (SIGAP) - Delapan unit rumah warga di komplek Pelabuhan Empat Serangkai, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tiba-tiba runtuh, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Runtuhnya delapan unit rumah warga terjadi Minggu (12/6) sekitar pukul 15.30 Wita, kata Kepala Satuan Polisi Perairan Ajun Komisaris Polisi Rokhmadi melalui Briptu Situngkir saat ditemui di pos KPPP Pelabuhan Panjang Kotabaru, Senin (13/6).

"Padahal kondisi laut dan angin saat itu biasa saja, tidak bergelombang," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian hart benda belum dapat dipastikan.

Camat Pulau Laut Utara Johannor saat berada di lokasi pelabuhan mengatakan, belum mengetahui secara pasti penyebap runtuhnya sekitar delapan unit di wilayah RT 11 Kelurahan Kotabaru Hulu tersebut.

"Saat ini tim masih mencari penyebap dan melakukan pendataan kepada korban," katanya.

Para korban kini sebagian telah bergabung tinggal bersama keluarganya.

Namun sebagian korban lainnya kini masih tetap tinggal di lokasi pelabuhan sambil mengamankan harta bendanya yang masih bisa diselamatkan.

Hampir semua harta benda delapan keluarga tersebut runtuh ke laut dan tertimbun puing-puing rumah.

Johan mengaku masih akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena beberapa waktu lalu pemerintah berencana merelokasi warga yang tinggal di loksi pelabuhan Empat Serangkai.

Seperti yang diwartakan Agustus 2010, pada 8 Agutus Pemerintah Kabupaten Kotabaru, berencana merelokasi permukiman dan rumah toko di kompleks 'Empat Serangkai' di Jalan Pangeran Indra Kesuma Negara, Kotabaru, ke lokasi lain.

"Mungkin persimpangan itu perlu dibangun bundaran dan kami perlu membuat ruang terbuka hijau, sehingga tidak ada salahnya 'Empat Serangkai' direlokasi," kata Bupati Kotabaru H. Irhami Rijani di Kotabaru, Rabu (18/8/2010).

Dikatakannya, sebagian lokasi di kompleks 'Empat Serangkai' merupakan lahan milik pemerintah daerah sehingga tidak ada salahnya jika lahan tersebut kembali dimanfaatkan untuk fasilitas umum.

"Tetapi lahan milik pemerintah daerah itu sebagian disertifikatkan oleh pribadi, tidak tahu bagaimana itu bisa terjadi," katanya. (laporan sofyan/ant)

 

Arsip Berita