Kamis, 24 Mei 2012
Karimun Merupakan Segitiga Emas Dunia Pelayaran
Selasa, 22 Juni 2010 00:39
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 22/6 (SIGAP) - Kepala Administrator Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gajah Ruseno, menilai letak perairan Karimun yang strategis serta berdekatan dengan negara tetangga merupakan segitiga emas bagi dunia pelayaran.

"Perairan Karimun merupakan segitiga emas yang patut kita syukuri dan kita jadikan aset daerah," katanya, di sela-sela penanaman pohon bakau di pantai Leho, Kecamatan Tebing, Minggu.

Gajah menyebutkan segitiga emas karena perairan kabupaten itu berada pada lintasan pelayaran menuju Riau daratan, Singapura serta Malaysia.

"Jarak perairan Karimun yang dekat dengan dua negara jiran itu sangat berpotensi untuk dikembangkan, baik pelayaran penumpang maupun kapal-kapal dagang," katanya.

Dikatakannya, jajaran Adpel mendukung penuh upaya pemerintah daerah menggali potensi tersebut dengan memberdayakan seluruh faktor penunjang kelancaran dan keselamatan pelayaran.

"Kami akan mengevaluasi faktor-faktor penunjang itu, seperti sarana kenavigasian, kelaiklautan kapal serta pengawasan keselamatan pelayaran," ujarnya.

Sebagai pejabat baru, Gajah mengaku telah menjalin koordinasi dengan semua pemerintah daerah serta instansi terkait guna meningkatkan pelayanan di bidang pelayaran.

"Terpenuhinya keselamatan kapal yang berlayar merupakan kunci dalam meningkatkan jumlah kapal yang singgah di Karimun” jelasnya lagi.

Di wilayah kerja Adpel, lanjut Gajah, terdapat dua pelabuhan sebagai pintu masuk, yaitu pelabuhan internasional dan pelabuhan domestik yang memiliki rute pelayaran cukup tinggi.

Di pelabuhan internasional, setiap hari terdapat lebih dari 12 kali keberangkatan dan kedatangan kapal dari Singapura dan Malaysia.

Sedangkan pelabuhan domestik belasan trayek dari dan ke Tanjungpinang, Batam, serta Buton, Riau yang mengangkut ratusan penumpang setiap harinya.

"Belum lagi arus lalu lintas kapal barang di pelabuhan bongkar muat. Itu semua merupakan potensi yang akan kami dorong dengan memberikan pelayanan prima di bidang pelayaran," katanya.

Konsepsi baru dibidang kelautan, menurut catatan SIGAP, dimulai pada tanggal 13 Desember 1957. Konsepsi baru dibidang kelautan, yaitu Konsepsi Negara Kepulauan Wawasan Nusantara, yang menganggap seluruh perairan antar pulau Indonesia dinyatakan sebagai wilayah Negara Republik Indonesia, tentu saja termasuk ruang airnya, ruang udara diatasnya, dasar laut dan tanah dibawahnya, serta seluruh kekayaan alam yang terkandung didalam bumi dan airnya, baik hayati maupun nabati.

Pengumuman ini kemudian dikembangkan dalam UU No. 4/PRP bulan Februari 1960 dan diatur lebih jauh dalam PP No. 8 Tahun 1962.

Selanjutnya, Konferensi PBB ke-3 mengenai Hukum Laut dan pertemuan-pertemuan persiapan sebelumnya (1967-1982) menerima Konvensi Hukum Laut Internasional yang baru pada tanggal 10 Desember 1982, yang antara lain mengakui Konsepsi Negara Kepulauan/Wawasan Nusantara sebagai bagian integral dari Hukum Laut Internasional yang baru, dengan pengertian bahwa Indonesia tetap mengakui hak-hak trad isional negara-negara lain untuk dapat lewat melalui Perairan-perairan Nusantara Indonesia yang biasa dipakai untuk pelayaran internasional.

Konvensi Hukum Laut 1982 juga memperkenankan Indonesia untuk menetapkan alur-alur pelayaran melalui perairan Indonesia, dengan catatan bahwa alur-alur tersebut haruslah mencakup semua rute yang selama ini pernah dipakai untuk pelayaran internasional. Sebagai konsekuensinya, Indonesia telah menerima ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan hak transit kapal-kapal asing dan telah meratifikasi Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut dengan UU No. 17 Tahun 1985 tanggal 13 Desember 1985.

Dalam konteks ini, posisi strategis Karimun perlu untuk mendapatkan advokasi kebijakan.

“Kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan outlet (pelabuhan –red) dengan prinsip  memantapkan daya saing, efisiensi usaha ekonomi, optimalisasi, pemantapan hirarki, peran dan fungsi pelabuhan laut, menjalin keterkaitan dengan pelabuhan negara lain atau port to port, “demikian, Akuat Supriyanto MBA, asistensi bidang otonomi daerah dan investasi, pada kantor staf khusus presiden SBY.

“Sinergitas dengan penataan ruang  wilayah nasional dan sistem transportasi laut nasional jelas dibutuhkan,” pungkasnya. (laporan wa prasetia/ant)

 

Arsip Berita