Kamis, 24 Mei 2012
Kalbar: Optimalisasi Minyak Atsiri Dibanding Kayu
Sabtu, 19 Juni 2010 22:20
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 20/6 (SIGAP) - Provinsi Kalimantan Barat sebaiknya mengoptimalkan minyak atsiri sebagai hasil hutan, bukan kayu, mengingat nilai ekonomis minyak atsiri sangat tinggi. Emikian disampaikan Peneliti dari Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr Farah Diba.

"Minyak atsiri belum menjadi jenis komoditi unggulan hasil hutan bukan kayu di Provinsi Kalbar," kata Farah Diba saat Diskusi Multipihak Hasil Hutan Bukan Kayu di Gedung Rektorat Untan, Pontianak, Sabtu.

Komoditi unggulan hasil hutan bukan kayu di Kalbar yakni gaharu, biji tengkawang dan getah jelutung.

Sedangkan minyak atsiri dapat diperoleh dari tanaman seperti cendana, nilam, eukaliptus, kayu putih, dan kayu manis. Minyak atsiri merupakan minyak yang dihasilkan dari tanaman dan mempunyai sifat mudah menguap pada suhu tertentu tanpa mengalami dekomposisi.

Kalbar di kurun 2002 - 2006 misalnya sebagian besar hasil hutan bukan kayu didominasi rotan, gaharu, damar dan kulit kayu.

Minyak atsiri yang sejak sebelum Perang Dunia II sudah menjadi komoditi ekspor Indonesia, harganya terus membaik.

Selain itu, semakin berkembangnya industri dasar pengguna minyak atsiri membuat kebutuhannya meningkat. Industri dasar itu seperti obat-obatan, parfum, kosmetika, aroma therapi dan pengolahan makanan minuman.

Tahun 2001, ekspor minyak atsiri Indonesia 5.080 ton dengan nilai 52,97 juta dolar AS.

Minyak atsiri juga mempunyai sifat anti bakteri yang dapat digunakan dalam campuran pasta gigi, obat pencuci mulut dan pembuatan obat tonik.

Ia menambahkan, saat ini tengah dikembangkan pemanfaatan minyak atsiri sebagai bahan anti rayap dan jamur.

"Tujuan akhirnya, untuk mengawetkan kayu dari serangan organisme perusak kayu tersebut," kata Farah Diba.

Sebelumnya pemerintah melalui Departemen Perindustrian dan Dewan Atsiri Indonesia mempersiapkan 5 wilayah kluster industri minyak atsiri (minyak aroma). Upaya ini ditempuh untuk meningkatkan produksi minyak atsiri dari sektor hulu dan hilir.

Pengembangan industri atsiri ini tertuang dalam program cultiva, porgram ini merupakan upaya untuk mengintegrasikan seluruh pelaku industri minyak atsiri dalam rantai nilai produksi dalam mekanisme pasar minyak atsiri.

Dalam catatan SIGAP, pendekatan manajemen menjadi penting. Sistem pemasaran minyak atsiri kurang efisien karena pemainnya kebanyakan IKM yang berbahan baku alam, sehingga sering kekurangan stok. Pemerintah diharapkan dapat menerapan Harga Pokok Penjualan produk atsiri untuk menjamin kepastian harga dan stabilitas harga produk atsiri.

Sedangkan dari sisi kualitas, produk minyak atsiri akan disusun standar standar nasional Indonesia (SNI) terkait warna produk, kejernihan, kekentalan, berat jenis, kadar alkohol, aroma, zat tambahan diluar dari bahan-bahan alami.

Pilot project cultiva  dimulai sejak akhir tahun 2008 yaitu berlokasi Pakpak Bharat, Aceh Selatan, Pasaman Barat, Kuningan dan Blitar khusus untuk komoditi nilam.

Minyak atsiri merupakan komoditas ekspor Indonesia yang potensial untuk dikembangkan, di Indonesia terdapat 40 jenis yang diperdagangkan dunia, 12 jenis telah diekspor ke pasar. (laporan wa prasetia/ant)

 

Arsip Berita