Kamis, 24 Mei 2012
BTNB: Zonasi Pengelolaan TNB Akan Direvisi
Senin, 06 Juni 2011 00:00
AddThis Social Bookmark Button

Jambi, 6/6 (SIGAP) - Balai Taman Nasional Berbak (BTNB) berencana merevisi zonasi pengelolaan taman nasional itu, yang sebelumnya dikelola berdasarkan tiga zonasi menjadi empat zonasi.

Ketua Tim Revisi Zonasi pengelolaan TNB, Nukman menjelaskan, TNB sebagai kawasan konservasi hutan rawa terluas di Asia Tenggara sebelumnya dikelola dalam tiga zonasi, yakni zona inti, zona rimba dan zona pemanfaatan.

"Akibat kejadian kebakaran hebat di kawasan TNB pada 1997 dan 2002 yang menyebabkan kerusakan, zona pengelolaannya akan ditambah zona rehabilitas," ujarnya di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Minggu (5/6).

Menurut Nukman, rencana tersebut sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat maupun pemerintah, khususnya Pemkab Tanjabtim dan Pemkab Tanjung Jabung Barat yang menjadi daerah lokasi TNB.

Disinggung informasi adanya pembalakan liar di kawasan TNB, Nukman tidak membantah hal tersebut. Hanya saja, Nukman menyangkal apabila rencana revisi pengelolaan TNB muncul akibat kasus pembalakan liar di kawasan TNB.

"Memang ada pembalakan, namun skalanya kecil, kerusakan TNB bukan karena pembalakan, namun karena kebakaran hebat pada 1997 dan 2002," tegasnya.

Sementara itu, salah satu pemerhati lingkungan di Tanjabtim, Arie Suriyanto mempertanyakan rencana revisi zonasi pengelolaan kawasan TNB. Menurut Arie, rencana tersebut terkesan menutupi permainan oknum-oknum tidak bertanggungjawab atas kasus pembalakan liar di kawasan TNB.

"Dari 140.459 hektare luas TNB, berdasarkan penelitian kami 60 persen kawasannya telah rusak akibat pembalakan liar. Rencana ini patut menjadi pertanyaan," ujarnya.

Dirinya menyebutkan, pembalakan liar di kawasan TNB menjadi kegiatan terselubung, justru karena banyak dilakukan oleh oknum-oknum penjaga kawasan TNB maupun aparat.

Kondisi itu, kata Arie, terlihat dari versi luas kawasan TNB antara ketetapan menteri di tahun 1992 yang menyebutkan luas kawasan TNB mencapai 162.700 hektar. Jumlah itu berbeda dengan versi tim revisi zonasi pengelolaan TNB yang hanya mencapai 140.459 hektar.

Dirinya mengusulkan, untuk mengurangi angka pembalakan liar di kawasan TNB agar dibentuk tim penanganan khusus yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan, kepolisian, TNI hingga masyarakat secara independen.

Taman Nasional Berbak merupakan kawasan konservasi hutan rawa terluas di Asia Tenggara yang belum terjamah oleh eksploitasi manusia. Keunikannya berupa gabungan yang menarik antara hutan rawa gambut dan hutan rawa air tawar yang terbentang luas di pesisir Timur Provinsi Jambi.

Jenis tumbuhan yang ada di taman nasional tersebut antara lain Meranti (Shorea sp), dan berbagai macam jenis palem. Taman Nasional Berbak terkenal memiliki paling banyak jenis palem tanaman hias di Indonesia. Jenis palem tanaman hias yang tergolong langka antara lain jenis Daun Payung (Johanesteijmannia altifrons) serta jenis yang baru ditemukan yaitu Lepidonia kingii (Lorantaceae) yang berbunga besar dengan warna merah/ungu.

Taman Nasional bernak juga merupakan habitat Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), Tapir (Tapirus indicus), Kancil (Tragulus javanicus), 300 jenis burung seperti Kuntul Cina (Egretta eulophotus), Banagu Tong-tong (Leptoptilos javanicus).

Kemudian, semua jenis Udang (Alcedinidae spp), Bebek hutan bersayap putih (Cairina scutulata), Kura-kura Gading (Orlitia borneensis), dan Tuntong (Batagur baska). Ratusan bahkan ribuan burung migran dapat dilihat di taman nasional ini, yang dapat menimbulkan kekaguman apabila burung-burung tersebut terbang secara berkelompok. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita