Kamis, 24 Mei 2012
Australia Beri Hibah 60,5 Juta Dolar
Sabtu, 19 Juni 2010 01:38
AddThis Social Bookmark Button

 

 

Jakarta, 19/6 (Sigap) – Pemerintah Australia memberikan dana hibah 60,5 juta dolar Australia mulai 2010 hingga Juni 2011 untuk pembangunan sarana air bersih dan sanitasi di Indonesia. 

Dikatakan Duta besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer kepada pers mendampingi Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto usai menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Penerusan Hibah (NPPH) untuk akses sambungan air minum dan air limbah perpipaan oleh 29 bupati dan wali kota di Indonesia di Jakarta, Jumat.

Perjanjian dengan 29 bupati dan wali kota tersebut merupakan tahap pertama dari rencana hibah pemerintah Australia senilai 25 juta dolar Australia yang diproyeksikan untuk membangun 42.300 unit sambungan rumah (SR) air minum senilai Rp106,150 miliar atau sekitar 12,867 juta dolar Australia dan untuk pengelolaan air limbah terpusat di sejumlah kota di Indonesia senilai Rp13 miliar atau 1,625 juta dolar Australia.

Bill mengatakan, paket hibah tersebut merupakan total komitmen hibah pemerintah Australia senilai 458 juta dolar Australia untuk Indonesia dan Indonesia adalah negara penerima hibah terbesar.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, program hibah ini untuk pertama kalinya menggunakan konsep "output based" yakni hibah diberikan setelah pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perusahaan Daerah Pengolah Air Limbah (PDPAL) membangun terlebih dulu dan telah dinikmati oleh konsumen minimal dua bulan.

"Jadi, pemda harus investasi dulu dan setelah dinilai dan layak maka dana hibahnya ditransfer ke kas daerah. Per satuan SR dihargai Rp2 juta untuk 1.000 sambungan pertama. Baru di atas 1.000 itu, diargai Rp3 juta per SR," kata Djoko.

Oleh karena itu, dia berharap 29 pemda yang telah menandatangani NPPH tersebut mampu memberikan contoh yang baik dari program ini sehingga program ini bisa berlanjut kepada daerah lain yang belum mendapatkan.

"Ini juga salah satu upaya dari pemerintah agar target akses air minum dan sanitasi sesuai MDGs pada 2015 dapat tercapai. Masih sekitar enam juta SR lagi untuk sekitar 30 juta penduduk yang belum punya akses air bersih dan sanitasi," katanya.

Data Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan, 22 kabupaten dan kota penerima hibah tersebut antara lain Kota Palembang, Bogor, Palangkaraya, Banjarbaru, Pekalongan, Malang dan sejumlah kabupaten misalnya Wonogiri, Wonosobo, Klaten, Ciamis, Bogor, Karawang, Serang, Kuningan, Garut, Jombang, Bangkalan, Banjar, Cilacap, Boyolali, Kudus dan Lombok Timur.

Kota-kota penerima hibah air limbah terpusat antara lain Banjarmasin, Surakarta, Balikpapan, Jambi, Payakumbuh, Blitar dan Kota Denpasar.

Kesiapan kudus
Disampaikan Dirut PDAM Kudus, Hasan Naori, saat ini jumlah sambungan rumah (SR) PDAM Kudus baru mencapai 13 persen dari sekitar 750 ribu penduduk, atau sekitar 21 ribu SR."Jumlah ini masih jauh dibanding target Millenium Development Goals (MDGs) yang harus terlampaui yakni 80 persen SR untuk wilayah perkotaan, dan 60 persen untuk wilayah pedesaan," jelasnya.

Dengan adanya program hibah air ini, menurutnya dipastikan akan mendukung percepatan jumlah SR yang dicapai PDAM Kudus dalam lima tahun hingga 2014.

"Sebelumnya PDAM juga mendapatkan bantuan dari lembaga konsultan keuangan internasional KPMG untuk menyusun `corporate plan` atau rencana perusahaan (RPIJM), berikut proposal pinjaman kepada perbankan," katanya.

Dalam RPIJM itu diproyeksikan PDAM Kudus akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sekitar Rp75 miliar, diberikan secara bertahap mulai 2010.

Sedangkan total kebutuhan investasi sekitar Rp120 miliar. "Kekurangannya akan diajukan kepada perbankan melalui Keppres Nomor 29 Tahun 2009 dan PMK Nomor 229 Tahun 2009, pemerintah memberikan penjaminan pinjaman dan subsidi bunga (BI rate) untuk PDAM kepada perbankan," katanya.

Program lain dari pemerintah pusat yang terkait dengan percepatan air minum, antara lain kerja sama pemerintah-swasta (KPS), penundaan PAD bagi PDAM yang belum mencapai target 80 persen layanan (Permendagri Nomor 25 Tahun 2009), serta hibah air.

Untuk mendukung program tersebut, lanjut Hasan, Kementerian PU dalam lima tahun dimulai 2010 mengalokasikan dana sekitar Rp11 triliun. "Rp7 triliun di antaranya untuk pengembangan infrastruktur sumber air bersih dan perpipaan PDAM seluruh Indonesia," jelasnya. (laporan waprasetia/ant)

 

 

 

Arsip Berita