Kamis, 24 Mei 2012
Gajah Liar Rusak Kebun Karet Warga Di Sarolangun
Jumat, 03 Juni 2011 14:11
AddThis Social Bookmark Button

Jambi, 3/6, (SIGAP) - Warga dusun III Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Sarolangun mengeluhkan ulah gajah liar yang merusak kebun karet milik warga.

Menurut salah seorang warga, Ahmad Rukita, masalah gajah liar mulai muncul awal tahun 2011, tepatnya mulai Januari dan berlangsung hingga saat ini.

Perwakilan warga suku anak dalam, Tumenggung Jang Cik mengatakan, amukan gajah itu sebelumnya tidak pernah terjadi namun setelah adanya pembukaan lahan habitat gajah menjadi kehilangan tempat.

Sementara itu, Kepala BKSDA Jambi, Trisiswo, mengakui adanya kebun karet yang dimakan gajah, tapi letaknya ada di kawasan hutan produksi bukan di permukiman warga.

"Serangannya adalah gajah yang masuk dan merusak kawasan pemukiman penduduk. Kalau warga bangun pondok di kawasan hutan dan dirusak gajah, itu tidak masuk kategori serangan gajah," ujar Tri Siswo.

Menurut Tri, pondok yang rusak itu merupakan pondok yang didirikan di kawasan hutan yang tidak diperuntukkan bagi pemukiman.

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Fachrori Umar mengungkapkan, pemerintah memiliki pekerjaan rumah dan tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi.

Konflik lahan ini banyak terjadi dan pemerintah mau tidak mau harus membantu penyelesaiannya.

"Saya berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan arif dengan mendudukan kedua belah pihak baik pengusaha maupun warga untuk menemukan solusi yang terbaik," ujarnya.

Wagub menambahkan, perusahaan dan pemerintah diharapkan mampu lebih seksama dan melakukan pengkajian lebih mendalam untuk mengolah hutan menjadi tanaman produksi. Kajian ini menyangkut berapa banyak lahan yang diperbolehkan untuk digarap dan apakah lahan tersebut dimiliki oleh masyarakat.

"Kebiasaan kita yang jelek itu adalah main kira-kira saja bahwa ada lahan sekitar 50 ribu hektare yang mau dikelola. Tetapi tidak melihat apakah disana telah ada penduduknya, apakan hutan tersebut termasuk hutan adat, atau bahkan hutan yang dilindungi," kata Wagub.

Sistem inilah yang harus diperbaiki, bahkan Menteri Kehutanan dalam kunjungannya mengatakan bahwa hendaknya pengelolaan hutan oleh perusahaan dikurangi, dan diserahkan kepada masyarakat, yang diharapkan dapat mengelolanya sesuai dengan kebijakan lokal dengan memikirkan keseimbangan alam.(laporan sofyan/ant)

 

Arsip Berita