Kamis, 24 Mei 2012
Dinkes Bangka Barat Lakukan Pemeriksaan Rutin Kualitas Air Minum
Kamis, 02 Juni 2011 00:24
AddThis Social Bookmark Button

Muntok, Bangka Barat, 2/6 (SIGAP) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat, melakukan pemeriksaan rutin kualitas air minum isi ulang, agar tidak dicemari bakteri yang membahayakan kesehatan konsumen.

"Secara rutin kami memeriksa kualitas air minum yang dijual para pengusaha depot air minum dengan mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium dan hingga sekarang belum ditemukan air minum bermasalah," kata Kabid P2PL pada Dinas Kesehatan Bangka Barat, Lanny Lahukay di Muntok, Rabu (1/6).

Lanny menjelaskan, izin depot air minum dikeluarkan Kantor Pelayanan Terpadu Pemkab Bangka Barat dan bila kualitas air yang dijualnya tidak layak dari segi kesehatan akan ditinjau ulang izinnya atau bisa saja dicabut.

Jumlah usaha depot air minum di Bangka Barat terus bertambah yaitu pada 2009 terdapat 17 usaha, 2010 sebanyak 26 usaha dan hingga Mei 2011 sudah 31 usaha depot air minum isi ulang yang tersebar beberapa kecamatan.

Di Kecamatan Muntok terdapat 19 Depot Air Minum, dua usaha air minum di Simpang Tritip, dua di Kelapa, lima di Jebus dan tiga depot Kecamatan Tempilang Kualitas air minum yang memenuhi standar kesehatan tersebut sudah diatur di dalam Permenkes Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualias Air Minum dan Permenkes Nomor 416/X/1990 tentang air bersih.

"Pemerintah daerah mengeluarkan izin usaha jika sumber air yang diambil terjamin dari aspek fisika, bakteriologi dan kimia yang ditentukan melalui uji laboratorium di Kota Pangkalpinang," ujarnya.

Lanny menjelaskan, sumber air depot isi ulang yaitu sumur bor dan sumur gali yang tidak mengalami kekeringan dan jauh dari pencemaran seperti rawan terkontaminasi bakteri dan kotoran yang dapat mengganggu kesehatan konsumen.

"Jika air tercemar, maka alat uji laboratorium langsung menolak secara otomatis dan jelas usaha depot tidak dikeluarkan izinnya. Dinkes tidak akan mengeluarkan rekomendasi usaha depot isi ulang yang sumber airnya tidak layak secara kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, PH air minum di Bangka Barat rendah yaitu sekitar 6,5 karena mengandung kadar asam, sementara PH yang baik untuk air minum antara 6,5 dan 8,5.

"Namun demikian, kualitas air minum di daerah ini masih layak secara kesehatan dan masyarakat tidak perlu khwatir mengonsumsinya," ujarnya. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita