Kamis, 24 Mei 2012
Dana BOS Kabupaten Jepara Sebesar 12,8 Miliar Mulai Dibagikan
Selasa, 31 Mei 2011 02:18
AddThis Social Bookmark Button

Jepara, 31/5 (SIGAP) - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) negeri dan swasta di Kabupaten Jepara, Jateng, sebesar Rp12,8 miliar mulai dibagikan kepada berbagai SD dan SMP, kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Hadi Priyanto.

"Dana BOS yang dicairkan senilai Rp12,8 miliar ini dibagikan kepada sekolah tingkat SD dan SMP melalui rekening masing-masing sekolah sejak Sabtu (28/5) lalu," katanya di Jepara, Selasa (31/5).

Hadi mengatakan, masing-masing sekolah bisa mencairkannya melalui Bank Jateng mulai Senin (30/5).

Tetapi, katanya, SD berasal dari dua kecamatan yang belum bisa mencairkan yakni dari Kecamatan Karimunjawa dan Kalinyamatan yang berjumlah 51 sekolah.

"Mudah-mudahan proses administrasinya bisa selesai secepatnya, sehingga hari ini (31/5) dan Rabu (1/6) bisa ditransfer melalui rekening sekolah masing-masing," katanya.

Alokasi dana BOS untuk dua wilayah tersebut sebesar Rp806,1 juta.

Terkait dengan keterlambatan penyaluran dana BOS untuk triwulan kedua 2011, katanya, jangan sampai terulang pada pencairan triwulan ketiga dan keempat.

"Karena memberatkan pengelola sekolah, terutama sekolah swasta," katanya.

Hadi menyatakan, perlunya evaluasi secara menyeluruh dan meningkatkan sosialisasi tentang sistem administrasi keuangan dan pertanggungjawaban.

Bantuan dana operasional pendidikan diberikan kepada 682 sekolah yang terdiri atas 596 SD dan 86 SMP.

Rinciannya, katanya, untuk SD negeri sebanyak 583 sekolah dan SD swasta 15 sekolah.

"Sedangkan untuk SMP negeri sebanyak 46 sekolah dan SMP swasta sebanyak 40 sekolah," katanya.

Hadi mengatakan, pencairan dana BOS setiap triwulan oleh masing-masing sekolah tingkat SD dan SMP.

Dana BOS itu untuk operasional siswa yang jumlahnya mencapai 125.569 anak dengan rincian SD 97.107 siswa dan SMP 28.462 siswa baik negeri maupun swasta.

Total dana BOS 2011 mencapai Rp49,75 miliar dengan rincian SD negeri Rp37,64 miliar, SD swasta Rp908,73 juta, SMP negeri Rp12,11 miliar, dan SMP swasta Rp4,11 miliar. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita