Kamis, 24 Mei 2012
DPR: Dana Penanggulangan Kemiskinan Harusnya 2,5 Persen Dari APBN
Selasa, 31 Mei 2011 02:11
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 31/5 (SIGAP) - Anggota Komisi VIII DPR RI bidang sosial keagamaan Hasrul Azwar mengatakan dana penanggulangan kemiskinan yang berada di Kementerian Sosial seharusnya mencapai 2,5 persen dari total APBN.

"Menurut saya minimal 2,5 persen dari total belanja Rp1.229,6 triliun APBN 2011 untuk penanggulangan kemiskinan," katanya yang dihubungi dari Jakarta, Senin, saat dimintai pendapatnya dalam diskusi di Kementerian Sosial.

Dikatakannya, anggaran penanggulangan kemiskinan yang saat ini tersebar di 19 kementerian lembaga tidak efektif karena programnya menjadi tidak fokus. Sementara anggaran penanggulangan kemiskinan di Kementerian Sosial menurutnya tidak mencukupi.

Sekjen Kementerian Sosial, Toto Utomo Budi Santoso mengatakan, total anggaran di Kementerian Sosial untuk penyelesaian masalah kemiskinan sebesar Rp4,1 triliun yang terbagi dalam beberapa program.

Toto mengatakan, dengan tersebarnya anggaran di 19 kementerian lembaga, masing-masing kementerian punya tupoksi berbeda untuk penanggulangan kemiskinan.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah mempunyai strategi untuk mengentaskan masalah kemiskinan dengan cara mengklasterkan menjadi empat klaster yaitu sangat miskin, miskin dan hampir miskin.

Saat ini ada klaster keempat yaitu klaster penanganan perumahan yang tidak layak, transportasi dan lain sebagainya.

Di samping itu, tahun ini ada penghematan 10 persen dari anggaran berjalan seluruh kementerian untuk efisiensi penanganan masalah-masalah kemiskinan.

Di Kementerian Sosial melakukan penghematan sebesar Rp164 miliar yang digunakan lagi untuk program-program penanganan masalah sosial.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik memang terjadi penurunan angka kemiskinan tapi anggaran yang kita minta juga lebih besar karena berkejaran dengan waktu sebab kita ingin cepat menuntaskan masalah kemiskinan," katanya. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita