Kamis, 24 Mei 2012
Sekjen Kemensos: RUU Fakir Miskin Masih Dibahas Bersama DPR
Senin, 30 Mei 2011 04:14
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 30/5 (SIGAP) - Sekjen Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santoso mengatakan, hingga saat ini Rancangan Undang-undang tentang fakir miskin masih dibahas bersama DPR terutama terkait perlu tidaknya adanya badan baru sebagai penanggulangan fakir miskin.

"RUU fakir miskin sekarang sedang dibahas, kita sudah sampai pada diskusi mengenai perlunya badan baru atau tidak," kata Toto dalam diskusi di Jakarta, Senin (30/5).

Dikatakannya, dalam pembahasan tersebut ada suatu isu yang mendasar sehingga sebagian fraksi menghendaki adanya suatu badan baru.

Permasalahannya, lanjut Toto, apakah badan ini berdiri sendiri ataukah badan itu di bawah Kementerian Sosial.

Dirinya berharap, tahun ini RUU tentang fakir miskin bisa selesai dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.

Anggota Komisi VIII DPR RI bidang sosial keagamaan, Hasrul Azwar yang dihubungi pada diskusi tersebut mengatakan, agar penanganan fakir miskin berada pada satu pintu yaitu di Kementerian Sosial.

"Dengan 19 kementerian yang mempunyai program penanggulangan kemiskinan jadi tidak efektif karena menjadi tidak fokus," kata politisi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Menurutnya, dalam draft RUU tersebut akan diberi alokasi untuk data kepada orang miskin dan mengakomodir hak-hak mereka.

Lebih lanjut ditambahkannya, faktor kelemahan dengan banyaknya yang menangani kemiskinan adalah masalah koordinasi sehingga diharapkan penanganannya cukup oleh Kementerian Sosial. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita