Kamis, 24 Mei 2012
Puluhan Kepala Sekolah Keluhkan Pencairan Dana BOS Terlambat
Selasa, 24 Mei 2011 05:59
AddThis Social Bookmark Button

Polman, Sulbar, 24/5 (SIGAP) - Puluhan kepala sekolah dari tingkat SD di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengeluhkan lambatnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akhirnya menghambat berjalannya program pendidikan.

"Beberapa program yang akan kami selenggarakan melalui dana BOS tidak bisa kami jalankan. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kebijakan serta sistem pendidikan yang berlangsung di sekolah kami," ungkap kepala SD di Kecamatan Luyo, Polman, Haruna Ali di Polman, Senin (23/5).

Seharusnya, BOS setiap triwulan diterima pada awal bulan oleh seluruh sekolah melalui nota kesepakatan penggunaan anggaran antara Pemkab Polman dengan tiap sekolah penerima dana. Akibat keterlambatan tersebut, pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengaku pasrah.

Program pendidikan diharapkan bisa berjalan terhadap seluruh siswa di tiap sekolah dengan adanya anggaran tersebut. Namun, dengan terpaksa beberapa pengelola sekolah mengaku melakukan pinjaman agar beberapa program dasar bisa diselenggarakan.

"Ini berkaitan dengan hal mendesak siswa, sebab sebagian dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembelian buku agar proses belajar mengajar bisa berjalan lancar tanpa ada kendala yang harus mempersulit kami sebagai pengelola sekolah," tukas Haruna.

Akibat pinjaman tersebut, pihak sekolah terpaksa menanggung bunga pinjaman agar pendukung pembelajaran siswa tetap berjalan sesuai target. Meskipun hal tersebut dianggap belum maksimal, sebab pinjaman yang didapatkan tidak bisa menutupi seluruh kebutuhan.

"Ini hanya sebatas antisipasi agar kami tetap memiliki upaya sesuai kemampuan. Dari pada harus menunggu anggaran yang tidak jelas tersebut lebih baik kami mengambil langkah dan itu kami akui belum maksimal," ungkapnya.

Beberapa program terkait operasional sekolah juga dianggap terhambat dan diakui akan berpengaruh pada mutu pendidikan dan kualitas anak didik di sejumlah sekolah.

Selain itu, beberapa pengelola sekolah juga mengeluh akibat tidak memiliki sumber pembiayaan operasional yang jelas, sehingga pihak sekolah hanya menggunakan fasilitas seadanya agar proses pendidikan tetap berjalan.

Hal ini juga dianggap telah melanggar intruksi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang mewajibkan seluruh Pemkab segera mencairkan dana BOS ke tiap sekolah agar tidak memengaruhi kualitas pendidikan.

Namun intruksi tersebut hanya "isapan jempo" karena pencairan dana BOS tiap semester kerap terjadi keterlambatan yang berujung pada tidak fokusnya perhatian pemerintah pada sistem pendidikan, khsusnya pendidikan tingkat dasar. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita