Kamis, 24 Mei 2012
BPMK: Pemkab Jayapura Realisasikan ADK Tahap Pertama
Senin, 23 Mei 2011 03:12
AddThis Social Bookmark Button

Sentani, 23/5 (SIGAP) - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, segera merealisasikan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahap pertama tahun 2011.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMK) Kabupaten Jayapura Chris Kores Tokoro, di Sentani, Senin (23/5) mengatakan, untuk pencarian ADK 2011 hanya bagi kampung yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun sebelumnya.

"Tahap pertama sudah siap dicairkan, namun hanya bagi kampung yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun sebelumnya," katanya.

Mengingat, lanjutnya, sebagian besar kepala kampung belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun sebelumnya meskipun sudah didesak berkali-kali.

Dirinya menambahkan, untuk memberikan pelajaran bagi kepala kampung tentang pentingnya laporan penggunaan anggaran, pihaknya tidak mencairkan ADK bagi jika belum menyampaikan laporan pertanggungjawabannya.

Chris Tokoro mengatakan, dari 139 kampung lima kelurahan di 19 distrik di Kabupaten Jayapura, sampai pada Juni ini sebanyak 14 kampung yang belum menyampaikan laporan keuangannya.

Padahal, kata Chris, pihaknya sudah memberikan peringatan berkali-kali kepada kepala kampung tersebut bahkan memanggilnya untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan juga tidak bisa memenuhinya.

Menurutnya, kepala kampung tidak bisa menyampikan laporan penggunaan anggaran, karena pada saat mengeluarkan dana semaunya, tidak berdasarkan hasil badan musyawarah kampung (Bamuskam) serta tanpa sepengetahuan bendahara "Penggunaan anggaran oleh kepala kampung atas kemauannya sendiri, tidak berdasarkan Bamuskam, sehingga bukti-bukti pembayaran pun tidak menjadi perhatian," ujarnya.

Hal ini yang mengakibatkan kepala kampung kesulitan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya.

Pencarian ADK untuk 139 kampung lima kelurahan di Kabupaten Jayapura dilakukan setiap tahun dalam dua tahap, melalui rekening masing-masing kampung, dengan alokasi dana disesuaikan dengan tingkat kesulitan daerah tersebut. (laporan panji al husen/ant)

 

Arsip Berita