Kamis, 24 Mei 2012
Pemkab Musi Rawas Manfaatkan 300 Hektare Lahan Tidur
Sabtu, 21 Mei 2011 11:04
AddThis Social Bookmark Button

Musi Rawas, 21/5 (SIGAP) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, memanfaatkan lahan tidur seluas 300 hektare di Kecamatan Rupit menjadi areal persawahan baru.

"Lahan tidur seluas 300 hektare yang ada di Kecamatan Rupit tahun ini akan diolah menjadi areal persawahan melalui program perluasan areal pertanian Kabupaten Musi Rawas tahun 2011," kata Kepala Badan Penyuluh Pertanian Perikanan Perkebunan dan Kehutanan (BP4K) Musi Rawas, Zaini Amin, Sabtu (21/5).

Pemanfaatan lahan tidur yang ada di Kecamatan Rupit tersebut, kata Zaini, sudah menjadi target pemerintah daerah setempat menyusul banyaknya lahan pertanian padi yang beralih fungsi menjadi kegiatan usaha lainnya. Diharapkan dengan adanya program ini dapat mempertahankan produksi beras daerah itu.

Untuk tahap pertama ini, lahan yang akan digarap terletak di Desa Maur Baru dengan luasan 20 hektare, sedangkan sisanya tersebar dalam beberapa desa lainnya di kecamatan tersebut.

Lahan tidur di Kecamatan Rupit ini, tambah Zaini, merupakan lahan tidur yang sebelumnya dimanfaatkan untuk perkebunan tanaman jeruk, bekas kebun karet dan sawit yang tidak jadi.

Guna menjamin lahan tidur yang akan dijadikan lahan persawahan ini, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing kepala desa agar memprioritaskan penggunaan lahan tersebut areal persawahan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita