Kamis, 24 Mei 2012
Kemensos Pantau Program Perbaikan Rumah Di Pandeglang
Jumat, 20 Mei 2011 07:10
AddThis Social Bookmark Button

Pandeglang, 20/5 (SIGAP) - Kementerian Sosial (Kemensos) memantau kegiatan perbaikan rumah kumuh di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, guna memastikan program tersebut berjalan dengan baik.

"Kemensos terus memantau kegiatan renovasi rumah kumuh, dan secara resmi meminta laporan dari kita," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Pandeglang Anwar Fauzan di Pandeglang, Kamis (19/5).

Anwar mengaku, selama ini kesulitan untuk membuat laporan program sosial tersebut, karena masyarakat penerima bantuan malas memberikan laporannya.

Sebagai contoh, kata Anwar, untuk kegiatan 2010, sampai sekarang belum ada laporan pelaksanaannya dari masyarakat, padahal Kemensos sudah meminta laporannya dari Disnakertransos.

"Kita sudah minta pada masyarakat, tapi mereka hanya janji saja, sampai sekarang laporan tersebut belum ada, padahal kita juga ditunggu oleh Kemensos," ujarnya.

Dirinya mengaku, sebenarnya telah mengetahui kondisi di lapangan. Pelaksanaan perbaikan rumah kumuh 2010 berjalan dengan baik, bahkan beberapa di antaranya nilai perbaikannya melebih bantuan yang disalurkan dari Kemensos.

"Kondisi di lapangan kita sudah tahu, memang perbaikan berjalan dengan baik, tapi kan secara tertulis harus ada laporan dari warga penerima bantuan itu," ujarnya.

Pada 2010, Kemensos menyalurkan bantuan perbaikan rumah kumuh sebesar Rp1,1 miliar bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.

Masing-masing warga penerima mendapat bantuan dalam bentuk uang tunai Rp10 juta, jadi total rumah kumuh yang diperbaiki pada 2010 sebanyak 111 unit.

Anwar juga mengaku, pada 2011 telah mengajukan usulan bantuan perbaikan rumah kumuh sebanyak 100 unit pada Kemensos, dan mudah-mudahan bisa disetujui.

Mengenai pelaksanaan perbaikan, menurutnya, ditangani langsung oleh masyarakat, yang dikoordinasikan oleh ketua kelompok.

Dalam program tersebut, Disnakertransos hanya bertindak sebagai fasilitator dan melakukan pemantauan terhadap kegiatan perbaikan rumah kumuh tersebut.

"Kita tidak terlibat langsung, baik pada penyaluran dana, pembelian bahan maupun perbaikan rumah. Tugas Disnakertransos hanya memfasitasi dan memantau saja," ujanya. (laporan panji al husen/ant)

 

Arsip Berita