Kamis, 24 Mei 2012
43 Ribu Hektar Diusulkan Jadi Hutan Desa
Kamis, 17 Juni 2010 03:04
AddThis Social Bookmark Button

Jakarta, 17/6 (Sigap) -  Sekitar 43.344 hektare hutan di tiga desa di Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur diusulkan dijadikan hutan desa.  "Luas lahan masing-masing desa yakni Desa Long Bentuq , Kecamatan Busang, seluas 40.808 hektare , kemudian Desa Juk Ayak Kecamatan Telen 1.200 hektare , dan di Desa Nehas Laih Bing Kecamatan Muara Wahau seluas 1.336 hektare," kata Kepala Dinas Kehutanan Kutai Timur (Kutim) Zulkifli Syachroen,di Sangata.

Lahan seluas 43.000 hektare itu untuk mendukung suksesnya program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memenuhi target dalam mengembangkan hutan desa seluas 20.000 haktare hutan desa sepanjang tahun 2010.

"Hutan desa itu yang bertujuan untuk perlindungan dan pemanfaatan, dan didukung penuh sejumlah LSM dan tokoh masyarakat Kutim,”kata Zulkifli Syachroen.

Dukungan pengembangan hutan desa ini tidak saja memperoleh dukungan dari masyarakat setempat. Rachmat Witoelar, mantan Menteri Lingkungan Hidup, mengapresiasi gagasan tersebut. “Hutan desa menjadi salah satu wahana yang menunjang pemberdayaan ekonomi masyarakat,”kata kang Rachmat, sapaan akrabnya, kepada Sigap, Kamis (17/6).

Selanjutnya, imbuh kang Rachmat, perlu dipikirkan secara matang pengelolaan hutan desa itu. “Apakah diberikan kepada lembaga desa, yang meliputi tata areal, penyusunan rencana kelola, pemanfaatan hutan, rehabilitasi dan perlindungan,”katanya. (Laporan Sofyan Badrie/Ant)

 

Arsip Berita