Rabu, 23 Mei 2012
Badan Penanggulangan Bencana Pemkab Langkat Hingga Kini Belum Terealisasi
Selasa, 17 Mei 2011 02:24
AddThis Social Bookmark Button

Langkat, Sumut, 17/5 (SIGAP) - Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang disahkan berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga kini belum terealisasi.

"Memang belum rampung, dan masih dalam revisi di kantor Gubernur Sumatera Utara soal Perda tersebut," kata Kepala Bagian Organisasi Tatalaksana Pemerintah Kabupaten Langkat, Abdul Karim, di Stabat, Selasa (17/5).

Dirinya mengatakan, belum terealisasinya Badan Penanggulangan Bencana karena masih adanya revisi soal perda serta masih akan dibahas lebih lanjut pihak DPRD Langkat.

Abdul Karim menambahkan, Perda tersebut tahun 2010 sudah diparipurnakan DPRD setempat, dan sekarang masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Selain itu kata Abdul Karim, pembahasan DPRD bersama pihak pemerintah juga menyangkut ketentuan pakaian pegawai negeri sipil (PNS), dan pakaian khas daerah, juga belum rampung.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Langkat Alder Syam Sihaahan, dalam kesempatan terpisah menambahkan, evaluasi tentang Perda Penanggulangan Bencana tersebut, belum turun dari Pemerintah Provinsi.

Belum tahu kapan selesainya evaluasi Perda tersebut, meskipun sudah masuk sejak dua bulan yang lalu.

Perda tersebut sangat diperlukan dalam menyusun komposisi personalia yang akan duduk dalam struktur badan penanggulangan bencana, karena Langkat merupakan salah satu daerah rawan bencana, katanya.

Selain itu menurut Alder Syam Sihaahan, dalamw aktu dekat akan membawa perda lainnya ke Jakarta, karena menyangkut pajak dan restribusi, sehingga harus dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri katanya. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita