Rabu, 23 Mei 2012
Disbunhut Bangka Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar
Kamis, 12 Mei 2011 03:51
AddThis Social Bookmark Button

Sungailiat, 12/5 (SIGAP) - Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) Kabupaten Bangka, Babel, mengimbau agar warga mewaspadai kebakaran hutan dengan tidak membersihkan lahan dan membuka lahan pertanian baru dengan cara membakar.

"Selama musim kemarau petani jangan membakar lahan pertanian dan hutan untuk mencegah kebakaran dan kerusakan hutan yang makin parah sekaligus menimbulkan polusi udara," ujar Kabid Kehutanan pada Disbunhut Bangka, Hendar di Sungailiat, Kamis (12/5).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ia menegaskan setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan baru dengan cara membakar.

Namun kenyataannya, setiap tahun selama musim kemarau selalu terjadi kebakaran hutan dengan adanya pembukaan lahan baru dengan cara mudah yaitu membakar yang risikonya cukup tinggi.

"Kebiasaan para petani membuka lahan baru dan membersihkan lahan pertanian dengan cara membakar dengan tujuan untuk mengurangi biaya pengelolaan lahan tersebut," ujarnya.

Luas kawasan hutan di Bangka mencapai 100.513 hektare dengan rincian luas kawasan hutan konservasi 17.325 hektar, kawasan hutan lindung 18.097 hektare dan luas kawasan hutan produksi 65.091 hektare, sedangkan kawasan hutan kritis mencapai 16 ribu hektare.

"Memang ada aturan yang membolehkan membakar lahan baru untuk lahan pertanian, namun luasnya dibatasi dan cara pembakarannya pun harus diatur atau bergantian agar tidak menyebabkan polusi udara yang akan mengganggu kesehatan masyarakat banyak," ujarnya.

Dirinya mengatakan, untuk pengendalian kebakaran hutan, lahan dan pekarangan menghadapi musim kemarau 2011 diperlukan kesiapsiagaan semua pihak dengan menyosialisasikan larangan membakar lahan dalam pembukaan lahan persawahan dan perkebunan sesuai aturan berlaku.

"Kami akan menindaklanjuti larangan pembakaran lahan dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera, sehingga tidak ada lagi hutan rusak akibat kebakaran," ujarnya.

Untuk itu, katanya, diimbau warga untuk tidak membakar lahan agar hutan tetap lestari dan tidak mengganggu kesehatan warga lainnya.

"Warga yang ingin membakar lahan diharapkan membakarnya secara bertahap dan membatasinya agar api tidak mudah merambat ke hutan," ujarnya. (laporan roesman/ant)

 

Arsip Berita